Terkait Kasus Penangkapan Juliarman Zai
Kapolsek Langgam Resmi Di Prapid Kan Di PN Pelalawan
Jumat, 16-06-2023 - 22:17:22 WIB
Penasehat Hukum dari ZHENN & PARTNERS yang dipimpin Heri Prasetiawan, S.H, ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Penasehat Hukum dari ZHENN & PARTNERS yang dipimpin Heri Prasetiawan, S.H, resmi daftarkan Praperadilan Oknum Kapolsek Langgam dan Jajaran di Pengadilan Negeri Pelalawan. Jumat, 16/6/23.


Praperadilan yang didaftarkan Heri Prasetiawan, S.H di Pengadilan Negeri Pelalawan, terkait dari kasus penangkapan Juliarman Zai yang dilakukan oleh oknum Polsek Langgam yang dinilai cacat vormil atau tidak sesuai SOP.


"Ya, hari ini, tanggal 16 Juni 2023, kita dari PH Juliarman Zai bersama Dkk, telah daftarkan Praperadilan (Prapid) terkait prosedural penangkapan klien kami yang tidak sesuai SOP Polri," jelas Heri Prasetiawan, S.H, kepada media dilingkungn PN Pelalawan. Jumat, 16/6/23.


Lanjut Heri Prasetiawan, selain oknum Kapolsek Langgam dan Jajarannya di Praperadilan juga telah di laporkan ke Propam Polda Riau.


Yakni pada Tanggal 09 Juni 2023 lalu, Istri Juliarman Zai, kita damping saat melaporkan Oknum Kapolsek Langgam dan Jajarannya di Propam Polda Riau. Alhamdulillah, laporan Yuliman Zai (Istri Juliarman Zai) di Propam Polda Riau sudah di terima. Ucapnya.


Pendaftaran Praperadilan (Prapid) oknum Kapolsek Langgam, hari ini, Jumat 16 Juni 2023 sudah didaftarkan dan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan dengan Nomor register 2/Pid.Pra/2023/PN Plw.


Heri Prasetiawan, S.H, menjelaskan. "Praperadilan adalah hal yang biasa dalam membangun saling kontrol antara Kepolisian, Kejaksaan dan Tersangka melalui Kuasa Hukumnya atau menciptakan saling kontrol antara sesama penegak hukum,". Cakapnya. (Tim) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com