Lakukan Tindakan PHK Sepihak Oleh PT. PAL , Tenaga Kerja Desak Disnaker Riau Untuk Mediasi
PT. Panca Agro Lestari PHK Sepihak Dan Usir Tenaga Kerjanya
Rabu, 07-06-2023 - 10:08:06 WIB
Puluhan Pekerja Dari PT. Panca Agro Lestari Yang Sedang Mengungsi Kantor Disnaker Provinsi Riau. Jalan Pepaya Kota Pekabaru. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) – Puluhan buruh Pekerja di Perusahaan Kelapa sawit PT. Panca Agro Lestari (PAL), datangin Kantor Disnaker Provinsi Riau, Jl. Pepaya Kota Pekanbaru. Menurut informasi dari tenaga kerja, diduga akibat di PHK secara sepihak dan diusir paksa oleh pihak perusahaan. Selasa, 6/6/23.


Buruh pekerja dari PT. Panca Agro Lestari tiba di Kantor Disnaker Provinsi Riau sejak pukul 09 : 00 Wib. Dengan alasan, mereka meminta kepada pihak perusahaan melalui Disnaker Provinsi Riau agar hak-hak mereka segera dibayarkan oleh perusahaan PT. Panca Agro Lestari juga meminta perlindungan dan kepastian hukum dari Disnaker Provinsi Riau, atas perilaku pihak perusahaan yang tidak manusiawi tersebut. Ucup salah satu tenaga kerja.


Lanjut sumber, “Kami di PHK dan di usir secara paksa oleh pihak perusahaan". Hak-hak kami sebagai karyawan/tenaga kerja yang sudah lama bekerja di PT. Panca Agro Lestari, diabaikan alias tidak dibayarkan oleh perusahaan. Jelas salah seorang karyawan PT. Panca Agro Lestari, di jalan pepaya halaman Kantor Disnaker Provinsi Riau.


Masih sumber, bahkan bukan hanya diusuir, barang-barang kami ikut diambil paksa oleh pihak perusahaan. Diantaranya, peralatan rumah tangga. Dan hal itu telah kami laporkan ke aparat kepenegak Hukum. Pungkasnya.


Adili Zalukhu, yang di tuangkan atau yang dipercayakan oleh para buruh untuk mengurus masalah tersebut. Mengatakan, PHK sepihak yang diduga dilakukan Perusahaan PT. Panca Agro Lestari, bahwa persoalannya berawal ketika perusahaan PT. Panca Agro Lestari melakukan pemindahan tempat kerja diluar dari Perusahaan PT. Panca Agro Lestari kebun saat ini.


“Pekerja buruh di perusahan kelapa sawit di PT. Panca Agro Lestari. Kemudian pada awal Februari, kita mendapatkan surat tertulis dari perusahaan bahwa persatu Maret karyawan/tenaga kerja ini dipindahkan di perusahan lain atau diluar dari perusahan PT. Panca Agro LestariLestari.


Nah, melihat keputusan perusahaan tersebut karena tidak jelas dan management yang berbeda. Maka dengan jelas dan tegas si pekerja menolak untuk bekerja di perusahaan yang ditunjuk oleh pihak perusahan PT. Panca Agro Lestari tersebut.


“Hal ini sudah berupaya melakukan penyelasian sebanyak tiga kali namun tidak ada titik temunya, “.


Pada mediasi pertama dan kedua, datang surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan PT. Panca Agro Lestari, yang diduga secara sepihak alias di kualifikasi mengundurkan diri menurut versi perusahaan.


Lalu pada tanggal 5 juni 2023 dilakukan mediasi ke 3. Namun, sebelum dilakukan mediasi ke 3, sekaligus muncul surat pemberitahuan pengosongan perumahan yang disampaikan oleh Perusahaan kepada tenaga pekerja.


Selanjutnya, pada tanggal 3/6/23, terjadi pengusiran dan seluruh barang-barang diambil oleh pihak perusahaan. Dan hal itu sudah di laporkan di polres Inhu atas dugaan perampasan.


Artinya kita sudah berupaya melakukan mediasi kesekian kali, namun pihak perusahaan tidak mengindahkan. Sehingga persoalan ini tidak ada titik temu penyelesainya.


Karena membaca setuasi tidak kondusif serta tidak ada titik penyeselsaian, maka pihaknya dan pihak pekerja/buruh mendatangi Disnaker Povinsi Riau ini. Selasa, 6/6/23. Untuk meminta perlindungan hukum ketenaga kerjaan dan meminta agar hak-hak mereka selaku pekerja buruh di Perusahaan PT. Panca Agro Lestari agar dibayar sesuai aturan atau UU ketenaga kerjaan. Tegasnya.


Makanya pada hari ini kita datangi Disnaker Provinsi Riau dengan memohon, pekerja buruh yang masih status karyawan PT Panca Agro Lestari agar dilindungi oleh Disnaker agar mereka aman dan nyaman selama proses hukum ini. Kemudian, agar diberikan kepastian hukum sehingga buruh ini mendapatkan hak mereka. Ucap dan harap AZ, dihapan puluhan media.


Hingga tayang berita ini, belum sempat di konfirmasi kepada pihak Disnaker Prof Riau juga kepada pihak Perusahaan PT. panca Agro Lestari karena belum mendapat orang atau nomor Hp/WA yang bisa di konfirsmasi. (Red) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com