Terkait Proyek Taman Kota Bangkinang, Polres Kampar Akui Telah Periksa 10 Orang Saksi
Proyek Dugaan Mangkrak Halaman Rumah Bupati Kampar TA 2020
Minggu, 23-01-2022 - 22:47:23 WIB
AKP Berry Juana (Kasat Reskrim Polres Kampar). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kapolres Kampar, melalui kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Berry Juana, akui kepada media, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terhadap mangkraknya proyek renovasi taman kota Bangkinang Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 5,8 miliar.


Yang dilansir dari haluanriau.co, pada (27/10/2021), disebutkan bahwa polres Kampar di bawah satuan Reskrim Polres Kampar yang di pimpin oleh AKP Berry Juana, tengah melakukan upaya penyelidikan terhadap penyebab terjadinya wanprestasi sehubungan tidak selesainya pekerjaan proyek taman yang bersumber dari APBD Kampar Tahun Anggaran 2020 lalu.

,"Ya benar pak, terkait hal itu kita sudah periksa sebanyak 10 orang saksi dari berbagai pihak terkait proyek tersebut, ini sedang kita siapkan untuk gelar perkara," sahut AKP Berry, tanpa merinci saksi-saksi yang dimaksud.  Minggu, 23/01/2022.

Sejumlah pihak menuding, adanya kong kalikong di balik mangkraknya proyek renovasi taman kota Bangkinang. Bahkan oleh sumber yang dapat di percaya, proyek itu di bawah kendali seseorang yang di sebut dekat dengan Bupati Kampar, H Catur Sugeng Susanto, SH.,M.H.

,"Proyek tersebut diduga sudah gak benar pak, masa di depan rumah dinas bupati sendiri ada proyek mangkrak, bagaiamana di pinggiran kabupaten Kampar? apa yang terjadi? Ini sangat miris kita saksikan, kelihatannya, uang APBD itu hanya untuk di "rampok" saja untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu," sebut sumber yang namanya tidak mau di sebut dalam oemberitaan media.

Terkait hal tersebut diatas. Awak media yang mencoba konfirmasi kepada pejabat dinas terkait, Chalisman, di nomor kontak: +62 812-7614-55xx, namun saat perkenalan awak media di lakukan, Chalisman langsung memblokir WA awak media, ada apa dengan Chalisman tidak mau menjawab konfirmasi media..??

Sebagaimana diketahui renovasi Taman Kota Bangkinang gagal diselesaikan pada tahun 2020 kemarin. Hal itu membuat Kepolisian Resor Kampar turun tangan melakukan pengusutan.

Proyek itu berada di bawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kampar, dan dikerjakan oleh CV Kerja Sama & Co.

Adapun pagu anggaran pada proyek tersebut dengan nilai Rp5,8 miliar dengan HPS Rp5,799.997.808,89 yang bersumber dari APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.

Sementara Konsultan Pengawas adalah CV Sketsa Utama. Masa pelaksanaan proyek tersebut, selama 180 hari dan masa pemeliharaan 180 hari kalender. Hingga habis kontrak, pengerjaan proyek yang berada tak jauh dari Rumah Dinas Bupati Kampar itu tidak selesai pekerjaan visik.

Sebelumnya, Idris mengakui jika pihaknya tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut. Selain itu, ada sejumlah faktor lain menjadi alasan pihaknya tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut.

Atas hal itu, kata Idris, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar  melalui Dinas Perkim mengambil langkah tegas. Yaitu, berupa pemutusan kontrak.

"Kami pihak kontraktor tidak bisa memberi solusi. Kami sudah putus kontrak," ucap Idris.

Belakangan diketahui, perusahaan tersebut telah masuk dalam Daftar Hitam atau Blacklist. Hal itu sesuai dengan SK Penetapan Nomor : 821/PERKIM-SET/KPA/PEN-RTH/2020/07.

Adapun jenis pelanggarannya, penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa, sebagai diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 17 Tahun 2018 Pasal 3 huruf g. (Red) ***

Sumber: Adc

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com