Setelah Ditemukan Adanya Pelanggaran Berat
H. Zukri Bupati Pelalawan, Copot Hendry Gunawan Sabagai Kadis Kominfo Pelalawan
Jumat, 07-04-2023 - 15:59:40 WIB
H. Zukri Bupati Pelalawan, Copot Hendry Gunawan Sabagai Kadis Kominfo Pelalawan. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - H. Zukri Misran Bupati Pelalawan,  mencopot Hendry Gunawan sebagai Kepala dinas komunikasi dan informatika menjadi staf pelaksana perpustakaan di Dinas kearsipan dan perpustakaan pelalawan. Rabu, 5/4/23.


Pencopotan Hendry diduga diawali dari mundurnya sejumlah pejabat di Diskominfo Pelalawan. Di antaranya yang mundur yakni Sekretaris Dinas dan 3 orang Kepala Bidang.


Pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: Kpts.821.2/ BKPSDM/2023/487 perihal penjatuhan disiplin tingkat berat berupa pembebasan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang diteken oleh Bupati Zukri.


Selanjutnya, penempatan Hendry sebagai staf Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dituangkan dalam SK Nomor: Kpts.821.2/BKPSDM/ 2023/489.


Darlis Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, membenarkan pencopotan Kepala Diskominfo Hendry Gunawan tersebut. Kamis, 6/4/23.


Menurutnya, Hendry dicopot setelah ditemukannya adanya pelanggaran berat berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya pemberhentian Kepala Diskominfo Hendry Gunawan tidak serta merta tanpa alasan.


Awalnya, Sekretaris Dinas dan tiga orang Kepala Bidang (Kabid) di Diskominfo mengundurkan diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) setelah ditunjuk sebelumnya. Keempatnya yakni Rinto Rinaldi, Didiet, Anton Timur Jaelani, dan Indrawati mundur jadi PPTK pada awal Maret lalu.


Setelah keempat pejabat eselon lll itu mundur, konflik internal di Diskominfo mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan banyak kalangan termasuk pejabat maupun para jurnalis di Pelalawan.


Tim Inspektorat Pelalawan pun diperintahkan Bupati Zukri melakukan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) ke Diskominfo secara menyeluruh, termasuk kegiatan dan program mulai tahun anggaran 2021 hingga 2022. Pemeriksaan selama berhari-hari di Diskominfo kemudian dilaporkan ke Bupati Zukri.


"Tim menyimpulkan jika yang bersangkutan melanggar beberapa pasal dalam Peraturan Pemerintah tentang kedisiplinan PNS," jelas Darlis.


Sementara itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kominfo, Bupati Zukri telah menunjuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Devitson Saharuddin SH MH sebagai Pelaksana tugas (Plt).


Hendry Gunawan mengaku telah mengetahui pencopotan dirinya tersebut. Ia merasa keputusan ini cukup mendadak.


"Saya jalani dulu. Karena itukan keputusan dari pimpinan," kata Hendry sapaan sehari-hari. (Red) ***
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com