Musrenbang Merupakan Amanat Undang-Undang
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Tekankan 5 Masalah Di Musrenbang
Minggu, 02-04-2023 - 20:41:16 WIB
Pj. Wali Kota Pekanbaru Muflihun Sstp Map Saat Memberikan Sambutan dan Foto Bersama Pada MUSRENBANG Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Pekanbaru 2024 di Hotel Pangeran Pekanbaru ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menekankan lima masalah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di aula pertemuan Hotel Pangeran. Jumat, 31/3/23. Lima permasalahan ini harus dibenahi pada 2024 nanti


"Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Secara substansial, RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan daerah," kata Pj Wali Kota Muflihun dalam pidatonya.


Konsekuensinya, pemerintah daerah wajib melaksanakan program atau kegiatan pemerintahan yang ditetapkan dalam RKPD. Secara formal, RKPD menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) yang akan diusulkan kepada daerah untuk menyusun rancangan APBD 2024.


Harapannya, pemerintah daerah bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang lebih komprehensif terhadap tujuan pembangunan, memudahkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, pencapaian target pembangunan daerah, sistem informasi pembangunan daerah dan transparansi kepada publik.


Untuk pengetahuan kita bersama, dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, strategi dan arah kebijakan Kota Pekanbaru telah dirumuskan untuk mencapai tujuan dan sasaran RPD secara efektif dan efisien. Pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini telah menghasilkan beberapa kemajuan yang ditandai oleh indikator makro pembangunan baik secara ekonomi maupun sosial.


"Permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus ada lima," ujar Muflihun.


Pertama, pengelolaan persampahan yang belum optimal. Kedua, masih adanya titik genangan atau banjir yang belum tertangani dengan maksimal. Ketiga, tingkat kerusakan jalan yang masih tinggi. Keempat, sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai serta perlunya peningkatan pendidikan. Kelima, peningkatan angka prevalansi stunting (tahun 2021 sebesar 11,4 persen naik menjadi 16,8 persen pada 2022).


"Lima permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang masih harus kita selesaikan," ucap Muflihun.


Berdasarkan permasalahan, isu strategis serta kondisi wilayah, maka tema pembangunan yang menjadi prioritas Pemko Pekanbaru tahun 2024 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur pengelolaan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan menuju Kota Pekanbaru yang maju dan berdaya saing. Dengan tema pembangunan tersebut, maka Pemko Pekanbaru telah menyusun skala prioritas pembangunan tahun 2024 guna mendorong tujuan pembangunan daerah.


Skala prioritas pembangunan itu antara lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur untuk pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan Musrenbang ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara perangkat daerah, mengokohkan kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Pekanbaru.


"Sehingga dapat memberikan solusi atas beragam permasalahan dan keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis, dan tepar sasaran. Untuk itu, kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti Musrenbang RKPD," tutur Muflihun. (Red) ***


Sumber: Kmf
Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com