Sangat Menginginkan Mahmud Marzuki, Tercatat Sebagai Salah Satu Pahlawan Nasional RI
Kamsol Bupati Kampar Hadiri Audiensi Dengan Kementerian Sosial RI
Jumat, 31-03-2023 - 03:07:41 WIB
Kamsol Bupati Kampar Saat Hadiri Audiensi Dengan Kementerian Sosial RI. ***
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (Kanalkini.com) - DR. H. Kamsol, MM, Pj Bupati Kampar menghadiri Audiensi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial membahas tindak lanjut usaha menjadikan Pahlawan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.


Dalam pembahasan tersebut pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial telah menyatakan bahwa berkas menjadikan Mahmud Marzuki sebagai pahlawan dan tidak akan lama lagi status Mahmud Marzuki tercatat sebagai pahlawan Nasional Indonesia.


Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Kampar usai mengikuti Audiensi bersama Plt Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Beni sujanto yang didampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat Arif Nahari di Jakarta. Kamis, 30/3/23.


Dalam Audiensi tersebut Pj. Bupati Kampar juga didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Zamzami Hasan, serta anggota Tim Penelitian dan Pengkajian Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Kampar diantaranya Dr. A. Latif Hasyim, MM, Dr. Khairil Anwar ,MA, Drs. Idris Hasan, Drs. Rustam, Siti Nurbiti, M.Si (Kabid dinas Sosial Kampar Fauzi Kadir dan Mitrawati (Bendahara Dinas sosial Kampar).


Dalam kesempatan itu juga dalam arahannya ketika diminta berbicara dalam forum Audiensi tersebut, Pj. Bupati Kampar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar bersama masyarakat sangat menginginkan Mahmud Marzuki tercatat sebagai salah satu Pahlawan Nasional Republik Indonesia, Ia juga menambahkan, dirinya bersama TP2GD sangat berharap dengan adanya Audiensi ini semakin membuka peluang Mahmud Marzuki tercatat sebagai pahlawan Nasional.


“Diharapkan dengan adanya Audiensi bersama pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial semakin membuka luas peluang Mahmud Marzuki tercatat sebagai pahlawan Nasional”kata Kamsol


Lebih lanjut Kamsol mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar bersama TP2GD ingin menjalin kerjasama dengan pihak pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial dengan menggelar Audiensi dapat bertukar pikiran sehingga apa saja yang dirasa kurang atau belum sempurna dapat segera disempurnakan sehingga pencatatan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional tidak menemukan kendala yang berarti.


Kamsol juga mengemukakan berdasarkan surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial Nomor :157.8/5/PB.06.02.1/2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Pengusulan Kembali Calon Pahlawan Mahmud Marzuki dari Kabupaten Kampar Provinsi Riau untuk diusulkan menjadi Pahlawahan Nasional Tahun 2023 dan hasil keputusan Rapat TP2GD Bersama Bupati Kampar pada tanggal 25 Maret 2023.


Lebih jauh Kamsol menerangkan sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar bermaksud melaksanakan audiensi terkait pengusulan kembali Pahlawan Nasional Mahmud Marzuki, untuk itu mohon kiranya kesediaan dari Saudara Menkohupolkam menerima kunjungan audiensi dari Pemerintah Kabupaten Kampar, Kamis, 30 Maret 2023


Dr Kamsol menjelaskan, bahwa Mahmud Marzuki merupakan pejuang asal Kampar, Riau. Ia adalah tokoh yang mengabarkan kemerdekaan ketika berkhotbah selepas shalat Ied pada 06 September 1945. Selain itu, Mahmud Marzuki juga menjadi pengibar Bendera Merah Putih pertama kali di Provinsi Riau.


“Mahmud Marzuki sebagai salah satu Pahlawan Nasional dari Kabupaten Kampar, tentu ini harapan besar kami Pemkab Kampar maupun masyarakat yang telah lama memperjuangkan beliau sebagai pahlawan tapi belum ada titik ujungnnya,” ungkapnya.


Sementara itu Plt Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Beni Sujanto dalam audiensi bersama PJ. Bupati Kampar dan TP2GD menyampaikan sampai saat ini berkas yang mendukung Mahmud Marzuki sebagai pahlawan Nasional telah terlengkapi dan mencukupi tinggal menunggu tim verifikasi yang akan menilai layak tidaknya Mahmud Marzuki tercatat sebagai pahlawan Nasional.


Ia menambahkan pihak Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial bukan penentu melainkan memfasilitasi dan melengkapi berkas yang akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk segera dicatat sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia.(Adv) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com