Kadis Kominfo Kampar Abaikan Konfirmasi Media Terkait Dana Publikasi
Ketua Harian DPW MOI Riau, Minta Kamsol Evaluasi Kadis Kominfo Dan Jajarannya
Selasa, 28-03-2023 - 11:39:08 WIB
Kamsol Pj Bupati Kampar, Yuricho Kadis Kominfo Kampar dan Bukti Konfirmasi Lewat WhatsApp. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait dugaan sesuka hati pihak Dinas Kominfo kampar tentang kerjasama publikasi media, sebagaimana yang viral di beritakan media sebelumnya. Dengan di wajibkan mengisi e-wartawan dengan Syarat Tahapan sileksi Untuk kerjasama untuk terlebih dahulu memenuhi tahapan, dengan mengisi Data sebagai berikut:


- Data Perusahaan
- Data Administrasi
- Data Wartawan
- Data Lampiran
- Penilaian Poin


Setelah di penuhi mengisi persyaratan diatas di e-wartawan, maka muncul lah, "Lulus Untuk Kerjasama" dan tahapan berikutnya, di Verifikasi oleh dinas yang bersangkutan.


Miris pernyataan Sri Kabid Dinas Kominfo Pemkab Kampar yg merangkap PPTK kerjasama media. Yang mana melalui selileksi dan tahapan melalui e-wartawan, bahwa bagi media yang bisa kerjasama harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dinyatakan Lulus Verifikasi untuk bekersama dengan dinas kominfo pemkab kampar.


Hal ini mencul di publik karena adanya media yang belum mengisi e-wartawan bisa pula kerjasama di kominfo kampar, dengan dalih bisa nompang di media yang sudah Lulus Verifikasi E-wartawan dikominfo kampar, sementara ada beberapa media yang sudah memenuhi syarat dan di nyatakan Lulus, namun tak dapat kerjasama di dinas kominfo kampar.


Artinya ketentuan tersebut diatas telah di langgar sendiri oleh dinas kominfo kampar alias sesuka hati mereka.


Terkait persoalan tersebut diatas, media ini yang kembali meng konfirmasi secara detail Kepada Yuricho Efril melalui WhatsApp pribadinya selaku kepala dinas kominfo kampar dan juga kepada Sri selaku PPTK yang diduga merangkap Kabid. Senin malam, 27/3/23.


Ada pun konfirmasi media yang mempertayakan Kepada kadis komin dan Sri, sebagai berikut ;


1. Berapa Jumlah media secara keselurahan yg sdh lolos verifikasi utk kerjasama di Dinas Kominfo Pemkab kampar.?


Antara Lain Meliputi :


a. Berapa jumlah Media Online/siber..?


b. Berapa jumlah media cetak..?


c. Berapa jumlah Media Televisi..?


d. Berapa jumlah Radio..?


2. Sudah berapa media. Pada Poin, a, b, c, dan d diatas yang sdh mendapat pesanan/orderan sampai saat ini..?


3. Utk Anggaran APBD Tahun 2023, berapa bajet anggaran tiap item diatas, untuk. Media Online, Cetak, Televis dan Radio..? Dan seperti apa pola atau tata cara kerjasamanya...?


Artinya :
a. Tiap satu media online, berapa judul sekali order per media..? Dan apa saja jenis orderannya..? Apakah Adv, Invotorial atau Gelery...?


b. Tiap media cetak berapa judul dapat per media..?


c. Klu Radio dan televisi, bagaimana pola dan tata kerjanya...?


Namun sangat di sayangkan, walau konfirmasi media lewat WhatsApp terlihat Ceklis biru, artinya telah dibaca oleh nomor yang bersangkutan. Tapi hingga tayang berita ini, belum ada tanggapan sama sekali. Baik dari Yuricho Efril kadis kominfo kampar juga Sri selaku PPTK.


Ketua Harian MOI (Media Online Indonesia) DPW Riau, kembali angkat bicara, terkait aturan mekanisme kerjasama publikasi di dinas kominfo pemkab kampar . Mengatakan, meminta dan berharap kepada Kamsol selaku Pj Bupati kampar, agar segera mengevaluasi kadis kominfo dan kroninya, kita menduga banyak yang tidak beres terkait tata cara pengelolaan publikasi di tubuh dinas kominfo dalam beberapa tahun terakhir.


Diantaranya, terkait orderan di tiap media yang berfariasi untuk mendapat berapa judul jumlah orderan, kalau nilai tiap judul. Itu sudah jelas nominal nilainya sesuai poin yang di dapat tiap media yang telah di tentukan dinas yng bersangkutan. Ucap Rony  kepada media. Selasa, 28/3/23.


Anehnya informasi yang berkembang. Dinas kominfo kampar tidak konsisten dengan aturan alias telah melanggar aturan sendiri. Kalau juga diterima media untuk kerjasama yang tidak melalui e-waratawan yang nota benenya bisa nebeng atau nompang di media yang sudah lulus kerjasama, bagusnya tidak di terapkan dan tidak diberlakukan e-wartawan tersebut.


Kita dari organisasi media khususnya media online. Sekali lagi kita meminta kepada Pj Bupati Kampar agar benar-benar menempatkan orang yang paham dengan rekan-rekan media, hal ini supaya tidak berdampak buruk terhadap kinarja kepala daerah kedepan khususnya pemkab kampar. Kerena dinas kominfo ini kan, salah satu corong buruk baiknya kinerja pemerintah disuatau pemerintah daerah. Harap Rony kepada Kamsol. (Ris/Tim) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com