Kadis Kominfo Kampar Abaikan Konfirmasi Media Terkait Dana Publikasi
Ketua Harian DPW MOI Riau, Minta Kamsol Evaluasi Kadis Kominfo Dan Jajarannya
Selasa, 28-03-2023 - 11:39:08 WIB
Kamsol Pj Bupati Kampar, Yuricho Kadis Kominfo Kampar dan Bukti Konfirmasi Lewat WhatsApp. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait dugaan sesuka hati pihak Dinas Kominfo kampar tentang kerjasama publikasi media, sebagaimana yang viral di beritakan media sebelumnya. Dengan di wajibkan mengisi e-wartawan dengan Syarat Tahapan sileksi Untuk kerjasama untuk terlebih dahulu memenuhi tahapan, dengan mengisi Data sebagai berikut:


- Data Perusahaan
- Data Administrasi
- Data Wartawan
- Data Lampiran
- Penilaian Poin


Setelah di penuhi mengisi persyaratan diatas di e-wartawan, maka muncul lah, "Lulus Untuk Kerjasama" dan tahapan berikutnya, di Verifikasi oleh dinas yang bersangkutan.


Miris pernyataan Sri Kabid Dinas Kominfo Pemkab Kampar yg merangkap PPTK kerjasama media. Yang mana melalui selileksi dan tahapan melalui e-wartawan, bahwa bagi media yang bisa kerjasama harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dinyatakan Lulus Verifikasi untuk bekersama dengan dinas kominfo pemkab kampar.


Hal ini mencul di publik karena adanya media yang belum mengisi e-wartawan bisa pula kerjasama di kominfo kampar, dengan dalih bisa nompang di media yang sudah Lulus Verifikasi E-wartawan dikominfo kampar, sementara ada beberapa media yang sudah memenuhi syarat dan di nyatakan Lulus, namun tak dapat kerjasama di dinas kominfo kampar.


Artinya ketentuan tersebut diatas telah di langgar sendiri oleh dinas kominfo kampar alias sesuka hati mereka.


Terkait persoalan tersebut diatas, media ini yang kembali meng konfirmasi secara detail Kepada Yuricho Efril melalui WhatsApp pribadinya selaku kepala dinas kominfo kampar dan juga kepada Sri selaku PPTK yang diduga merangkap Kabid. Senin malam, 27/3/23.


Ada pun konfirmasi media yang mempertayakan Kepada kadis komin dan Sri, sebagai berikut ;


1. Berapa Jumlah media secara keselurahan yg sdh lolos verifikasi utk kerjasama di Dinas Kominfo Pemkab kampar.?


Antara Lain Meliputi :


a. Berapa jumlah Media Online/siber..?


b. Berapa jumlah media cetak..?


c. Berapa jumlah Media Televisi..?


d. Berapa jumlah Radio..?


2. Sudah berapa media. Pada Poin, a, b, c, dan d diatas yang sdh mendapat pesanan/orderan sampai saat ini..?


3. Utk Anggaran APBD Tahun 2023, berapa bajet anggaran tiap item diatas, untuk. Media Online, Cetak, Televis dan Radio..? Dan seperti apa pola atau tata cara kerjasamanya...?


Artinya :
a. Tiap satu media online, berapa judul sekali order per media..? Dan apa saja jenis orderannya..? Apakah Adv, Invotorial atau Gelery...?


b. Tiap media cetak berapa judul dapat per media..?


c. Klu Radio dan televisi, bagaimana pola dan tata kerjanya...?


Namun sangat di sayangkan, walau konfirmasi media lewat WhatsApp terlihat Ceklis biru, artinya telah dibaca oleh nomor yang bersangkutan. Tapi hingga tayang berita ini, belum ada tanggapan sama sekali. Baik dari Yuricho Efril kadis kominfo kampar juga Sri selaku PPTK.


Ketua Harian MOI (Media Online Indonesia) DPW Riau, kembali angkat bicara, terkait aturan mekanisme kerjasama publikasi di dinas kominfo pemkab kampar . Mengatakan, meminta dan berharap kepada Kamsol selaku Pj Bupati kampar, agar segera mengevaluasi kadis kominfo dan kroninya, kita menduga banyak yang tidak beres terkait tata cara pengelolaan publikasi di tubuh dinas kominfo dalam beberapa tahun terakhir.


Diantaranya, terkait orderan di tiap media yang berfariasi untuk mendapat berapa judul jumlah orderan, kalau nilai tiap judul. Itu sudah jelas nominal nilainya sesuai poin yang di dapat tiap media yang telah di tentukan dinas yng bersangkutan. Ucap Rony  kepada media. Selasa, 28/3/23.


Anehnya informasi yang berkembang. Dinas kominfo kampar tidak konsisten dengan aturan alias telah melanggar aturan sendiri. Kalau juga diterima media untuk kerjasama yang tidak melalui e-waratawan yang nota benenya bisa nebeng atau nompang di media yang sudah lulus kerjasama, bagusnya tidak di terapkan dan tidak diberlakukan e-wartawan tersebut.


Kita dari organisasi media khususnya media online. Sekali lagi kita meminta kepada Pj Bupati Kampar agar benar-benar menempatkan orang yang paham dengan rekan-rekan media, hal ini supaya tidak berdampak buruk terhadap kinarja kepala daerah kedepan khususnya pemkab kampar. Kerena dinas kominfo ini kan, salah satu corong buruk baiknya kinerja pemerintah disuatau pemerintah daerah. Harap Rony kepada Kamsol. (Ris/Tim) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com