Program Sekolah Penggerak
Bupati Kampar Komitmen Siap Sukseskan Oleh Mendikbudristek
Kamis, 20-01-2022 - 16:36:48 WIB
Bupati Kampar Komitmen Siap Sukseskan Oleh Mendikbudristek ***
TERKAIT:
   
 

TAPUNG, (Kanalkini.com) - Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto,SH,MH, menuturkan komitmennya untuk mendukung dan siap menyukseskan penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia.

Demikian ditegaskan Bupati Kampar yang didampingi  Kepala Dinas P dan K M. Yasir yang di wakili oleh Sekretaris Dinas P dan K kampar Aidil dan Kabid Pendidikan Nandang usai melaksanakan Testimoni terhadap program Sekolah Penggerak di rumah kediamannya Desa Sei Lembu Makmur Kecamatan Tapung, kamis (20/1/2022).

Untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah, untuk itu kami siap bersinergi serta mendukung Kemendikbudristek RI dalam menyukseskan Program Sekolah Penggerak tersebut.

Dengan terpilihnya Kabupaten Kampar merupakan suatu kepercayaan dari Kemendikbud RI, hal ini tentu melalui berbagai indikator penilaian, karena tidak semua kabupaten di Provinsi Riau  tersentuh program sekolah penggerak di Tahun 2022 ini.

Menurutnya, cara dan sistem pendidikan yang selama ini ada sudah tidak relevan lagi dengan kondisi sekarang, perlu diperbaharui, apalagi dengan adanya Pandemi Covid-19, dibutuhkan inovasi dan kreativitas yang sejalan dengan tuntutan zaman dan perkembangan teknologi.

Dimana Program Sekolah Penggerak sendiri merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila." Jelasnya."

Metode pembelajaran dengan paradigma baru untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan pengembangan siswa khususnya didaerah, saat ini kita bukan berpedoman pada kurikulum 2013 lagi".

Untuk dikethui juga, dimana sekolah yang dipilih nantinya bisa semua sekolah mendaftarkan kecuali sekolah yang kerjasama pemerintah, dalam prosesnya sekolah, sekolah yang akan tergabung dalam sekolah penegak para kepala sekolah mulai dari TK sampai tingkat SMP harus terlebih dahulu mengikuti tes seleksi.

Kemudian untuk diketahui juga, kedepan pada pertemuan nantinya direncanakan juga akan dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kampar  dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Mas Nadiem Anwar Makarim tentang Penyelenggaraan Sekolah Penggerak.(Diskominfo/Kkc). **


 


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com