Walau Tak Mengisi E-wartawan, Bisa Nompang Di Media Lain Untuk Kerjasama
Untuk Jalin Kerjasama Media, Diduga Dinas Kominfo Kampar Buat Aturan Sesuka Hati
Senin, 27-03-2023 - 11:11:40 WIB
Foto Net ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Sebagaimana tiap tahunnya aturan untuk kerjsama madia di Dinas Kominfo kampar, dengan di wajibkan mengisi e-wartawan dengan Syarat Tahapan sileksi Untuk kerjasama untuk terlebih dahulu memenuhi tahapan, dengan mengisi Data sebagai berikut:


- Data Perusahaan
- Data Administrasi
- Data Wartawan
- Data Lampiran
- Penilaian Poin


Setelah di penuhi mengisi persyaratan diatas di e-wartawan, maka muncul lah, "Lulus Untuk Kerjasama" dan tahapan berikutnya, di Verifikasi oleh dinas yang bersangkutan.


Miris pernyataan Sri Kabid Dinas Kominfo Pemkab Kampar yg merangkap PPK kerjasama media. Yang mana melalui selileksi dan tahapan melalui e-wartawan, bahwa bagi media yang bisa kerjasama harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dinyatakan Lulus Verifikasi untuk bekersama dengan dinas kominfo pemkab kampar.


Hal ini mencul di publik karena adanya media yang belum mengisi e-wartawan bisa pula kerjasama di kominfo kampar, dengan dalih bisa nompang di media yang sudah Lulus Verifikasi E-wartawan dikominfo kampar, sementara ada beberapa media yang sudah memenuhi syarat dan di nyatakan Lulus, namun tak dapat kerjasama di dinas kominfo kampar.


Artinya ketentuan tersebut diatas telah di langgar sendiri oleh dinas kominfo kampar alias sesuka hati mereka.


Rony B Ketua Harian DPW MOI (Media Online Indonesia) Riau, terkait kerjsama media di dinas kominfo pemkab kampar terpaksa angkat bicara. Mengatakan, Dinas kominfo kampar tidak konsisten dengan aturan alias telah melanggar aturan sendiri. Kalau juga diterima media untuk kerjasama yang yang tidak melalui e-waratawan yang nota benenya bisa nebeng atau nompang di media yang sudah lulus kerjasama, bagusnya tidak di terapkan dan tidak diberlakukan e-wartawan tersebut. Tegasnya.


Dalam persoalan ini, kita organisasi media khususnya media online. Meminta kepada Pj Bupati Kampar bisa memanggil Kadis Kominfo kampar dan jajarannya agar segera mengevaluasi Dinas yang bersangkutan, karena pantauan kita sejak beberapa tahun terakhir Dinas Kominfo kampar selalu bermasalah terkait tata cara mereka untuk kerjasama media. Ucapnya saat dimintaain tanggapan lewat via WA pribadinya. Senin, 27/3/23. (Tim) *** Bersambung


 Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com