Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Tentang Informasi
Pemkab Bengkalis Melalui Diskominfotik, Segera Buka Pengajuan Kerjasama Media Massa 2023
Jumat, 30-12-2022 - 20:32:09 WIB
Kepala Diskominfotik Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko.
TERKAIT:
   
 

BEGNGKALIS, (Kanalkini.com) – Kegiatan Sebagai sarana penyebarluasan informasi, program pembangunan dan kebijakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mengadakan kerja sama media massa. 


Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tentang informasi penyelenggaraan Pemkab Bengkalis agar lebih lengkap tersaji. 


Guna mempercepat proses pelaksanaan kerja sama terhadap media massa, perusahaan pers diminta mengajukan proposal hingga akhir Januari 2023 melalui surat pengumuman yang juga berisikan persyaratan wajib dilengkapi perusahaan “klik disini”. 


“Perusahaan pers yang ingin mengajukan kerjasama dengan Pemkab Bengkalis melalui Diskominfotik harus mengajukan proposal yang diterima selambat-lambatnya hingga 31 Januari 2023,” ungkap Kepala Diskominfotik Hendrik Dwi Yatmoko. 


Usai pengajuan proposal, tim verifikasi bakal mengecek kelengkapan proposal, selanjutnya akan dilakukan pemberian user dan password aplikasi e-wartawan untuk perusahaan melengkapi data. 


Sudah lima tahun ini, Diskominfotik menerapkan aplikasi berbasis online, bernama e-wartawan. 


Lebih dijelaskan Hendrik Dwi Yatmoko aplikasi e-wartawan dibangun secara khusus untuk optimalisasi dan efektifitas kerja sama media massa. 


"Dengan adanya aplikasi ini diharapkan terbangun kerja sama dan kemitraan yang baik antara Pemkab Bengkalis dengan insan pers, sebagaimana cita-cita dan komitmen kita bersama demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermasa," ujarnya. 


Guna mempercepat proses pelaksanaan kerjasama, Hendrik mengharapkan perusahaan mengajukan proposal sesuai tanggal yang telah ditentukan, yakni 2 sampai 31 Januari. 


"Kami juga mengingatkan, salah satu syarat kerja sama adalah satu wartawan hanya terdaftar di satu perusahaan pers saja," himbau Hendrik. (Eb) ***




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com