Penghargaan BKN Award
Bupati Pelalawan Terima Penghargaan BKN Award Tahun 2022
Rabu, 19-10-2022 - 09:28:20 WIB
Bupati Pelalawan H Zukri saat menerima penghargaan BKN Award 2022 dari Bima Haria Winisan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan patut diapresiasi dan dibanggakan dengan meraih penghargaan BKN Award tahun 2022 dalam katagori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.


Penghargaan Award diterima langsung Bupati Pelalawan H Zukri dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisan, kantor BKN Regional XII di Pekanbaru. Selasa, 18/10/22.


Darlis Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan, melalui media menyampaikan rasa syukur dan bangga karena bagi Pemkab Pelalawan penghargaan BKN Award merupakan wujud kerja keras Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja selama ini.


BKN Award merupakan penghargaan tertinggi dibidang kepegawaian sebagai bentuk apresiasi dari BKN bagi Instansi Pemerintah yang telah melaksanakan tata kelola manajemen Kepegawaian sesuai dengan Norma, standar dan prosedur kepegawaian yang telah ditetapkan. Ucap Darlis.


“Keberhasilan perolehan penghargaan ini juga tentunya atas dukungan dan support dari pimpinan kita semua khususnya bapak Bupati Pelalawan serta kawan ASN BKPSDM dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD atas dukungan serta kerjasamanya sehingga implementasi penerapan manajemen kinerja ini dapat berjalan sebagaimana kita harapkan bersama,”. Jeasnya.


Dirinya juga berharap, penghargaan ini menjadi motivasi kedepannya untuk terus memaksimalkan pengelolaan ASN di Kabupaten Pelalawan. Harap Darlis. (ADV/ Kominfo Pemkab Pelalawan) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com