Paripurna KUA-PPAS Tahun 2023 Dipimpin Langsung Ketua Baharudin SH.,MH
DPRD Pelalawan Dan Pemkab Teken Nota Kesepakan KUA KPPAS Tahun 2023
Kamis, 10-11-2022 - 09:32:47 WIB
DPRD Pelalawan Dan Pemkab Saat Teken Nota Kesepakan KUA KPPAS Tahun 2023 ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPA) tahun 2023, Rabu (9/11/2022).


Penandatanganan KUA-PPAS dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD yang dihadiri para anggota dewan dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 


Pada Paripurna KUA-PPAS dipimpin Ketua Baharudin SH MH didampingi Wakil Ketua I Syafrizal SE, dan Wakil Ketua ll Faizal M.Si. Sedangkan Pemda diwakili langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri.


"Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilakukan setelah adanya hasil keputusan antara DPRD dengan Pemkab terkait anggaran daerah Tahun 2023," kata Ketua Baharudin setelah membuka paripurna.


Proses pembahasan KUA-PPAS antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD cukup panjang. Draf KUA-PPAS telah diserahkan ke dewan sejak 30 Agustus lalu. Namun pembahasannya ditunda lantaran bersamaan dengan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang musti disahkan pada 30 September. Tahap pembahasan kembali bergulir antara TAPD dan Banggar hingga dicapai kesepakatan.


Para pimpinan DPRD dan Bupati Zukri diarahkan untuk meneken berita acara KUA-PPAS sebagai awal perumusan APBD 2023. Dewan akan menunggu jadwal dari Pemda terkait penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 untuk dilakukan pembahasan dan pengesahan.


"Kita optimis proses pembahasan APBD 2023 lancar dan tepat waktu sesuai dengan aturan," papar Baharudin usai paripurna.


Sementara Bupati Pelalawan H Zukri menyampaikan, penandatanganan KUA-PPAS berkat sinergitas Legislatif dan Eksekutif dari awal penyerahan, pembahasan sampai ditandatangani. Pada hakekatnya DPRD dan Pemda mempunyai tanggungjawab yang sama sesuai fungsi masing-masing untuk pembangunan dan kemajuan daerah. Hal ini menjadi aktualisasi konsep kemitraan antara dewan dan Pemkab.


"Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD yang telah membahas dan menandatangani KUA PPAS ini. Kemitraan ini perlu dibina secara berkesinambungan," beber Zukri


Jika Pemda tidak membina kemitraan yang baik dengan DPRD akan terjadi ketimpangan. Padahal membangun daerah membutuhkan keserasian dan musti sejalan antar legislatif dan eksekutif. Agar target pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD bisa dicapai dan aspirasi masyarakat melalui DPRD dapat diwujudkan.


Di tempat terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH menyampaikan, APBD tahun 2023 diprediksi naik dibanding tahun lalu. Berdasarkan KUA-PPAS anggaran tahun depan mencapai Rp 1,9 Triliun. Dengan rincian Rp pendapatan daerah sekitar Rp 1,4 Triliun lebih ditambah dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan pendapatan lainnya sebesar Rp 400 Miliar lebih.


"Tahun depan anggaran kita Rp 1,9 Triliun atau hampir Rp 2 Triliun. Ini karena adanya kenaikan pendapatan dan Silpa tahun berjalan," tandas Devitson.


Besaran APBD 2023 itu, kata Devitson, belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. (ADV / DPRD Kab. Pelalawan) ***



Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com