Terkait Dugaan Pembelian Lahan Mangrove Di Desa Senderak
Bos Tambak Udang CV HJA Diperiksa Jaksa 9 Jam
Jumat, 02-12-2022 - 09:17:20 WIB
Bos Tambak Udang CV HJA Diperiksa Jaksa 9 Jam. ***
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS, (Kanalkini.com) - Setelah lebih dari dua bulan penyelidikan kasus dugaan penjualan lahan mangrove yang termasuk hutan produksi terbatas (HPT) oleh oknum Kades Senderak Harianto sudah memasuki babak baru, yakni dari penyelidikan menjadi penyidikan.



Peningkatan status ini, setelah penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis memintai keterangan saksi, lebih dari 30 orang yang diperiksa, yakni saksi dari kelompok tani dan juga saksi lainnya.

Bahkan pada Rabu (30/11/2022), petugas penyidik kejari Bengkalis juga memeriksa pengusaha tambak udang bernama Ahuat Alias Suhadi warga Jalan Antara RT 002, RW 001 Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Direktur CV Hokky Jaya Abadi sebagai pembeli lahan mangrove.

Ahuat Alias Suhadi yang mengenakan kaos oblong warna maroon didampingi pengacaranya Jamaluddin SH memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan Penyidik Pidsus dibagian belakang kantor Kejari Bengkalis yang saat ini sedang dilakukan rehab.dalam dua pekan ini penyidik Pidsus Kejari Bengkalis melakukan pemeriksaan secara maraton.

“Ya, status perkaranya sudah dinaikkan, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kami hari ini memeriksa pemilik tambak udang untuk dimintai keteranganya sebagai saksi,” ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkalis Nofrizal, Rabu (30/11/2022).

Dikatakannya, proses penyidikan dugaan korupsi penjualan lahan mangrove di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis awalnya kejaksaan menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah waktu penyelidikan bergulir panjang, dan kami juga sudah turun ke lapangan memeriksa titik koordinat lahan, maka penyelidikan terus dikembangkan dengan memintai keterangan saksi-saksi ,”

Ahuat Alias Suhadi saat dikonfirmasi awak media terkait 9 jam di periksa diruangan kasi pidsus dan berapa pertanyaan penyidik terhadap Ahuat bungkam menjawab pertanyaan media”. (Saf/Eb/Suh) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com