Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
H. Khairul Umam, Lc, M.E., Hadiri Rapat Kordinasi Lintas Sektor
Kamis, 01-12-2022 - 10:17:50 WIB
H. Khairul Umam, Lc, M.E., Saat Hadiri Rapat Kordinasi Lintas Sektor. ***
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (Kanalkini.com) - H. Khairul Umam, Lc, M.E., Sy menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis serta memperhatikan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penertiban persetujuan subtansi Rencana Tata Ruang Wilayah provinsi, kabupaten, kota dan Rencana Detail Tata Ruang, Bertempat di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (23/11/2022).


H. Khairul Umam menyampaikan pertemuan ini merupakan rapat koordinasi lintas instansi terkait RDTR, dengan telah disahkannya RTRW Kabupaten Bengkalis diharapkan banyak kemudahan untuk kemajuan negeri junjungan yang kita cintai. "Kemudian dilanjutkan dengan RDTR, khususnya di Pulau Rupat yang banyak sekali kawasan strategis nasional dan lainnya tetapi sayangnya kita belum melengkapi persyaratan - persyaratan dalam prioritas se-Indonesia tersebut, maka dari itu mari kita berkolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif dengan provinsi untuk mengejar terus peluang-peluang khususnya untuk Rupat yang masuk dalam kawasan strategis Nasional dan rencananya akan membuat Jalan Lingkar se-Rupat dan Jembatan Dumai ke Rupat untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik lagi," ujarnya.


Turut Hadir Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni, beliau menyampaikan Rancangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan Rupat dan sekitar Kabupaten Bengkalis dimana gambaran umum Kabupaten Bengkalis mempunyai luas wilayah 8.403,28 persegi dengan jumlah penduduk 573.504 jiwa dengan 11 kecamatan, 36 desa dan 16 kelurahan. Kabupaten Bengkalis terdiri menjadi 3 pulau sebagian di pulau Sumatera, sebagian di Pulau Bengkalis dan sebagiannya lagi di Pulau Rupat, dimana Pulau Rupat ini yang masuk dalam wilayah perencanaan.


"Dalam hal ini sudah beberapa tahapan dilakukan dalam wilayah perencanaan Pulau Rupat dan akan dilengkapi bukti fisik dan administrasi serta wilayah perencanaan RDTR berada di Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara," ujarnya.


Dasar penetapan destinasi wilayah perencanaan ini merupakan berita acara kesepakatan yang ditindak lanjuti oleh Keputusan Bupati Nomor 32/KPTS/9/2019 tentang penetapan destinasi bagian perencanaan dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis. Posisi Pulau Rupat sangat strategis yang berbatasan dengan wilayah Melaka, Pulau Rupat juga ditetapkan sebagai pulau strategis pariwisata nasional, sebagai bukti pengukur adanya pantai dan adanya program-program nasional diadakan setiap tahun oleh Dinas Pariwisata di Pulau Rupat. Disamping itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ir. Dwi Hariyawan, M.A menyampaikan sangat mengapresiasi terhadap tata ruang yang telah disampaikan oleh masing-masing daerah. Tata ruang ini adanya proses penyusunan RTRW dan RDTR yang diatur cukup detail dan terpantau dengan baik dengan adanya kepastian sesuai aturan dan perundang-undagan yang berlaku.


"Tata ruang yang disampaikan oleh masing-masing daerah memiliki tujuan bersama untuk memajukan daerah dengan potensi yang ada," jelasnya.(Safrizal/Eb) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com