Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Yulisman Ketua DPRD Provinsi Riau Beserta Anggota
Paripurna DPRD Riau Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
Kamis, 03-11-2022 - 15:17:29 WIB
Paripurna DPRD Riau Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Rapat paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau terhadap Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Rabu ,(2/11/2022).


Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman, serta anggota DPRD Provinsi Riau yaitu Manahara Napitupulu, Sugeng Pranoto, Yanti Komalasari, Sugianto.


Kemudian, Sunaryo, Eva Yuliana, Sardiyono, Marwan Yohanis, Mardianto Manan, Markarius Anwar, Almainis, Zulkifli Indra, Zulfi Mursal, Tumpal Hutabarat, M Arpah, Syafrudin Iput, serta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual


Sementara Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekretaris Daerah (Sekda) SF Hariyanto, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.


Menurut Ketua DPRD Riau, Yulisman, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pengkajian, dan hasil pengkajian Ranperda Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dimaksud, tidak dapat dilanjutkan.


''Mengingat akan adanya perubahan Permendagri tentang Pedoman Pelaksanaan Kebijakan Bidang Organisasi Kemasyarakatan maka Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan tidak dapat dilanjutkan pembahasannya,” jelas Yulisman. (Red) ***


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com