Adanya Dugaan Kongkalikong Pada Proyek APBD Siak Tahun Anggaran 2021
LSM GEMPUR Resmi Laporkan Arfan Usman (Sekada) Siak, Said Abidin Dan Aben Cs Ke Kejati Riau
Jumat, 14-01-2022 - 19:50:15 WIB
LSM GEMPUR Saat Resmi Laporkan Arfan Usman (Sekada) Siak, Said Abidin Dan Aben Cs Ke Kejati Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( GEMPUR) wilayah Riau, resmi laporkan Arfan Usman (Sekda Siak), Said Abidin dan Aben cs ke kajati riau, terkait dugaan kongkalikong proyek APBD Siak  tahun anggaran 2021, dengan dugaan total kerugian negara mencapai 60 miliar. Jumat, 14/1/22.



Bukti bukti dugaan kongkalikong pengunaan anggaran APBD Siak tahun 2021, yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan kontraktor lokal telah terkumpul semua dan tersusun rapi.

"Sudah terkumpul data-data kongkalikong dugaan penyalahgunaan anggaran proyek APBD Siak 2021, senilai mencapai 60 miliar lebih, pada Jum'at keramat ini resmi saya laporkan ke Kejati Riau, ada sekda Siak, Arfan Usman, Kabag ulp, Said Abidin dan kontraktor lokal Aben cs," tegas Hasanul Arifin, selaku Ketua DPD Gempur Riau. Ucap Arif.

Arif juga mengatakan, sebagai bentuk kesungguhan tim untuk membongkar keborokan para petinggi  petinggi Kabupaten Siak  yang hanya mementingkan dan memperkaya diri sendiri berserta golongan tertentu.

Dalam hal ini, "Kami tidak mau dikatakan hanya sekedar gertak sambal, oleh para pejabat di Siak. Maka kami serius untuk membongkar masalah ini, tegas Arif kepada media sesuai menyerahkan surat laporan resmi ke kajati riau.

Arif menambahkan perbuatan Sekda Siak dan Kepala ulp Said Abidin serta kontraktor Aben cs.  Sudah melukai hati masyarakat terutama masyarakat Siak, dimana seharusnya sebagai seorang pejabat mesti netral dalam bersikap dan bertindak. Dugaan perbuatan melawan hukum ini tentu  merugikan banyak pihak terutama kalangan dunia usaha dimana telah terjadi persaingan usaha tidak sehat. Jelas Arif Ketua Gempur DPD Riau.

Demikian juga dugaan intervensi pengaturan proyek lelang barang dan jasa pemerintah ini juga diduga terjadi dengan tersturktur dan masif dan banyak menguntungkan kerabat dan kelompoknya terutama diri pribadinya. Kita juga menduga kuat  mereka menerima fee dari hasil pengaturan proyek lelang tersebut.

Dalam persoalan ini, "kami minta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk serius membongkar kejahatan ini, kami percaya Kejati Riau mampu mengungkap dugaan kejahatan yang di awali penyalahgunaan wewenang dan jabatan ini yang berujung korupsi kolusi dan nepotisme.

Kami juga sabar mengawal kasus ini hingga masuk ke meja hijau. Dan kami juga siap dipanggil dan menghadirkan saksi apabila di butuhkan untuk keperluan penyidikan nantinya. Tegasnya.

Terkait Kajari Siak, Dharmabel Tyambaz, untuk laporannya terpisah dan akan segera kita laporkan ke Aswas Kejati Riau dan diteruskan ke Jamwas Kejagung RI.  Terang Hasanul Arifin. ( Red/Ron) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com