Kapolri Batalkan TR Irjen Pol Teddy Minahasa, Menjadi Kapolda Jawa Timur
Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Sumbar Jadi Tersangka Narkoba
Sabtu, 15-10-2022 - 10:46:35 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa. (Foto: Net) ***
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, (Kanalkini.com) - Irjen Pol Teddy Minahasa Kapolda Sumber ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan status tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh sejumlah tim melibatkan Bareskrim dan Propam Polri.


"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022)


"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," Kombes Mukti.


Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan anggota polisi. Salah satunya adalah Irjen Pol Teddy Minahasa. Irjen Pol Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menugaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menangani kasus pidana Irjen Pol Teddy Minahasa. Kapolri juga telah membatalkan TR terkait penempatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.


Sebelumnya diwartakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dengan peredaran narkoba. Status Irjen Teddy yang sempat dipercaya menjadi Kapolda Jawa Timur pun dibatalkan.


"Hari ini akan saya keluarkan pembatalan telegram (pengangkatan) sebagai Kapolda Jatim akan diganti dengan pejabat baru," kata Kapolri Jenderal Sigit di Mabes Polri disiarkan lewat akun Facebook Divisi Humas Polri, Jumat (14/10/2022).


Kapolri menyatakan, terungkapnya Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.


"Diawali penyidikan di Polda Metro Jaya. Ternyata ada hubungan dengan Irjen TM (Teddy Minahasa). Ada sejumlah anggota polisi lain," kata Kapolri.


Kapolri menjelaskan, status Irjen Teddy Minahasa sudah berstatus sebagai terduga pelanggar kode etik. Teddy juga sudah dimasukkan ke dalam ruang penempatan khusus (patsus).


Sementara, proses hukum pidananya akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.


"Saya sudah perintahkan dituntaskan. Terkait kode etik akan diproses oleh Kadiv Propam. Terkait pidananya saya sudah minta diproses di Polda Metro Jaya," kata Jenderal Sigit. (Red) ***


Sumber: Detik.com
Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com