Demon
Aliansi Masyarakat Peduli Meranti Tolak Rumahkan THL
Selasa, 11-01-2022 - 13:26:00 WIB
Aksi menolak penundaan perpanjangan kontrak kerja tenaga harian lepas (THL) ***
TERKAIT:
   
 

SELATPANJANG, (Kanalkini.com) - Aksi menolak penundaan perpanjangan kontrak kerja tenaga harian lepas (THL) di Kepulauan Meranti kembali terjadi. Jika sebelumnya Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), kali ini aksi yang sama juga dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Meranti, Senin (10/1/2021) pagi. Pantauan Riau Pos, titik kumpul masa aksi yang diisi oleh kalangan mahasiswa, THL, OKP dan Ormas Kabupaten Kepulauan Meranti ini dimulai dari Taman Cik Puan, menuju Sekretariat DPRD Meranti Jl Dorak Kecamatan Tebingtinggi.

Di sana massa aksi mendesak seluruh anggota dewan hadir di depan mereka dan ikut beraksi menuntut pembatalan evaluasi dan penundaan kontrak THL. Namun keinginan tersebut tidak ditanggapi, dan hanya dipenuhi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah. Di hadapan massa aksi, Ardiansyah mengaku jika berpendapat di muka umum dilindungi oleh undang undang. Namun ia berharap masa aksi wajib mematuhi aturan yang berlaku.

Menanggapi tuntutan massa aksi, ia menegaskan jika dirinya bersama 30 anggota sepakat dan menolak kebijakan pemerintah daerah merumahkan seluruh THL. Ia mengaku bicara atas nama DPRD yang memiliki kapasitas yang sama dengan seluruh anggota lainnya. "Saya bicara atas nama DPRD Meranti yang memiliki kapasitas yang sama dengan yang lain. Keputusan menolak merumahkan THL secara internal telah disepakati bersama 30 angota lain. Tidak mungkin mereka semua saya hadirkan di sini. Jadi sama-sama kita hargai itu, " ungkap Ardiansyah di depan massa aksi.

Tidak hanya keputusan menolak merumahkan THL. Keputusan yang sama juga puhaknya menolak pengurangan upah THL. Bank BJB "Sejak bulan Juni 2021 sudah ada rencana terkait. Begitu juga pengurangan gaji tenaga THL, tapi mayoritas DPRD Meranti menolaknya, " ujarnya. Politisi dari PAN ini menjelaskan, tahun 2021 DPRD tetap menganggarkan gaji honorer sebesar Rp780.000. Begitu pula pada tahun anggaran 2022, dan dari hasil hearing dengan forum honorer Meranti, maka diminta naik menjadi Rp1 juta. "Tapi usulan DPRD yang diajukan pada tanggal 23 November 2021 lalu, paling kecil Rp1 juta, sampai sekarang tidak ditanggapi oleh TAPD," ucap Ardiansyah.

Hingga timbulnya penundaan kontrak THL, dikatakannya secara resmi DPRD Meranti juga ikut menolak dengan berbagai pertimbangan. Karena menurutnya kebijakan ini sangat menganggu kinerja di OPD, terutama sekolah hingga hambatan proses belajar mengajar. Disamping itu, kepada wartawan jika ia tak menampik mendukung proses evaluasi yang dilaksanakan oleh Pemda Meranti untuk pemetaan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing OPD. Usai memberikan penjelasan itu, massa mengajak dirinya untuk ikut bersama melakukan aksi di kantor bupati. Namun secara tegas Ardiansyah menolak. "Saya tidak bisa ikut.

Kita berjuang dengan cara kita masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku. Teman-teman berjuang dengan cara teman-teman, kami dengan cara kami, " ungkapnya. Mendengar itu, Kordinator Lapangan Aliansi Peduli Meranti M Ilham mengaku jika mereka kecewa terhadap penolakan yang disampaikan Ardiansyah. "Kami tidak memaksa. Terima kasih kami ucapkan.

Tapi tegas kami sampaikan kami kecewa dengan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, " ungkapnya. Adapun tuntutan massa aksi meminta Pemda Meranti untuk kembali memperkerjakan THL. Selain itu, tidak pilih kasih terkait memberi beasiswa, dan mengevaluasi kebijakan one way yang berdampak kepada usaha kecil dan menengah.


Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com