Terkait Kasus Korupsi Rp 7,4 M
Mursini Mantan Bupati Kuansing Divonis 4 Tahun Bui
Selasa, 11-01-2022 - 13:04:38 WIB
Sidang vonis 4 tahun penjara mantan Bupati Kuansing Mursini. (Raja Adil Siregar/detikcom) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru, Riau, menjatuhkan vonis 4 tahun penjara ke mantan Bupati Kuantan Singingi, Mursini. Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 8,5 tahun. Sidang vonis Mursini dibacakan hakim PN Tipikor Pekanbaru, pada Jumat (7/1/2022) sore.

Terlihat Mursini hadir dalam sidang secara virtual di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Menyatakan terdakwa Mursini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun," ucap ketua majelis, Dahlan, dalam putusan yang dibacakan.

Selain pidana pokok, Mursini dijatuhi pidana tambahan berupa denda Rp 100 juta. Bahkan hakim juga meminta Mursini mengganti uang kerugian negara Rp 150 juta.

"Denda Rp 100 juta. Dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti pidana kurungan selama 2 bulan. Menghukum terdakwa untuk mengganti uang Rp 150 juta paling lama 1 bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," kata majelis.

Sebelumnya, Kejari Kuantan Singing menetapkan Mursini sebagai tersangka pada Juli 2021. Mursini diduga telah melakukan korupsi pada enam kegiatan Setda Kuantan Singingi yang bersumber dari APBD 2017.

Pada 1 September lalu, sidang dakwaan terhadap Mursini digelar di PN Tipikor Pekanbaru. JPU mendakwa politikus PPP itu mengatur fee pendanaan dari 6 kegiatan untuk keperluan pribadi dan kelompok.

Diduga Ada Aliran Dana untuk Pihak Ngaku Pegawai KPK

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Mursini disebut menyetor uang kepada orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Dana Rp 650 juta itu disetorkan dua kali, masing-masing Rp 500 juta dan Rp 150 juta pada 2017.

"Terdakwa memerintahkan saksi M Saleh untuk menyediakan uang Rp 500 juta untuk diserahkan kepada seseorang yang mengaku pegawai KPK," demikian ujar jaksa dalam dakwaan yang dibacakan.

Ketua KPK Firli Bahuri minta dakwaan itu dibuktikan jaksa. Hal itu untuk memberi kejelasan pada kasus yang ditangani oleh Korps Adhiyaksa di Kuantan Singingi.

"Ungkap saja dan seharusnya ini harus diungkap. Bukan cuma pengakuan, tapi dibuktikan," kata Firli.
(Ras/Mud/Kkc) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com