Datang Ke Riau Untuk Menjalankan Amanah Dari Jaksa Agung
Supardi Gantikan Jaja Subagja Sebagai Kajati RI
Rabu, 24-08-2022 - 13:27:35 WIB
Dr Supardi (jaket coklat tua) saat baru mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa (23/8/2022). (Foto: Istimewa) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau setelah resmi dijabat oleh Dr Supardi. Ia telah tiba di Pekanbaru sejak Selasa (23/8/2022) dan malam harinya langsung menggelar pisah sambut dengan pejabat Kajati yang lama, Jaja Subagja.


Di hadapan sejumlah pejabat daerah dan intansi vertikal saat acara pisah sambut, Jaja Subagja mengaku datang ditugaskan ke Riau untuk menjalankan amanah yang dititipkan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Eks Direktur Penyidikan JANPidsus Kejagung ini mengaku baru kali pertama bertugas di Provinsi Riau.


"Ini kali pertama kalinya saya tugas di Riau. Saya dan istri mohon dukungan dan juga mohon diingatkan saat bertugas," ucap Supardi di Gedung Daerah.


Dr Supardi juga menegaskan, bahwa ia datang ke Riau untuk menjalankan amanah dari Jaksa Agung menjadi Kajati Riau. Karena itu, menurutnya para pejabat tidak usah khawatir.


"Saya jalankan amanah untuk membangun Bumi Lancang Kuning. Tidak usah khawatir, saya tak akan cari sana sini," ujar mantan Wakil Kajati DKI Jakarta ini.


Gubenur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, bahwa pihaknya akan mendukung tugas-tugas Kejati Riau. Pihaknya juga menaruh harapan besar kepada Kejati Riau yang baru dalam membantu pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat Riau.


"Kami akan dukung usaha Kajati Riau terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Riau," katanya.


Supardi dikenal cukup agresif dalam penanganan kasus korupsi di Tanah Air. Di eranya menjabat Direktur Penyidikan JAMPidsus sejumlah kasus-kasus kelas kakap yang melibatkan korporasi dan pejabat banyak diusut tuntas. Di antaranya kasus korupsi Asabri dan korupsi di BUMN.


Terakhir, ia menjadi motor utama penyidikan kasus korupsi PT Duta Palma Grup milik Surya Darmadi di Indragiri Hulu Riau. Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 78 triliun. 


Akibat pengusutan kasus 'lawas' ini, membuat Supardi dalam jabatan Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung digugat oleh korporasi Duta Palma Grup di Pengadilan Negeri Pekanbaru.


Lima perusahaan yang tergabung dalam Duta Palma menggugat secara praperadilan terhadap proses penyidikan, penggeledahan dan penyitaan aset-aset Duta Palma. 


Namun, meski digugat, Kejagung justru makin agresif dalam menyita aset Duta Palma Grup. Tidak saja yang ada di Riau, juga aset perusahaan yang tersebar di wilayah Indonesia, di antaranya di Jakarta dan Bali. Kejagung juga telah meminta pemblokiran seluruh aset milik Duta Palma Grup kepada Kementerian ATR/ BPN, utamanya aset-aset terkait kepemilikan tanah dan bangunan. (Red/Mcr) ***


Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com