Teva Iris Resmi Laporkan Anggi Putra Ke Polda Riau Terkait Pernyataannya Dimedia
Tekait Laporan Organisasi Pemuda Milenial Dugaan Korupsi Ditubuh Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru
Senin, 10-01-2022 - 13:28:53 WIB
Teva Iris Resmi Laporkan Anggi Putra Ke Polda Riau Terkait Pernyataannya Dimedia ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Organisasi Kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru melalui pengurusnya Teva Iris (Ketua) dan Tabrani Al Inderagiri (Dewan Pengawas), laporkan Anggi Putra ke Ditreskrimum polda riau, terkait stemennya di media berupa fitnah dan ancaman. Sabtu, 8/1/22. Hal ini disampaikan Teva Iris kepada media seusai sampaikan laporannya ke polda riau bersama Cs.

Informasi yang di himpun media, bahwa Anggi Putra pejabat di sekretariat DPRD Pekanbaru. Kabarnya, Anggi Putra kemarin pada jumat, 7 Januari 2022 menyampaikan pernyataan di beberapa media online, bahwa ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris di klaim melakukan pencemaran nama baik Lembaga, tanpa merinci lembaga yang dimaksud. Selain itu, oleh Anggi Putra, di beberapa media online juga mengatakan bahwa ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris melakukan fitnah keji.

,"Kami dari pengurus organisasi Pemuda Milenial Pekanbaru, pada hari ini resmi melaporkan saudara Anggi Putra, yang merupakan pejabat di lingkungan sekretariat DPRD Pekanbaru, karena menurut analisa kami atas pernyataannya di beberapa media online, kami duga telah mencemarkan nama baik saya selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru dan organisasi kepemudaan Pemuda Milenial Pekanbaru," kata Reva Iris di Polda Riau, hari ini, sabtu, 8/1/2022.

Iris bahkan merasa prihatin dengan sikap Anggi Putra, yang disebutnya tidak mengenal Anggi secara pribadi, dimana Iris melihat posisi Anggi dalam pemberitaan beberapa media online pekanbaru seakan-akan menjelma menjadi pimpinan tertinggi di sekretariat DPRD Pekanbaru.

,"Sebenarnya saya bertanya-tanya tentang posisi Anggi ini, karena sesungguhnya kami dari organisasi tidak mengenal yang bersangkutan, dan terhadap langkah kami meminta penegak hukum memeriksa aliran dana beberapa kegiatan DPRD Pekanbaru tahun 2020 tidak ada kami kaitkan dengan yang bernama Anggi, jadi apa dasar Anggi menuduh saya dan organsiasi kami melakukan pencemaran nama baik Lembaga atau fitnah keji lewat media ?," Tanya Teva.

Menurut Teva Iris dan pengurus lainnya, perbuatan Anggi Putra di beberapa media sudah memenuhi unsur pidana umum pencemaran nama baik dan fitnah sebagaiamana diatur dalam pasal 310 ayat (1) dan (2) Juncto 311 ayat (1) KUHP. Pihaknya juga heran, mengapa Anggi Putra yang berkomentar soal langkah pembongkaran dugaan korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru, sebagaiamana telah di laporkan pihaknya di Kejari Pekanbaru kemarin, Jumat 7/1/2022.

,"Kami bertindak sesuai data yang ada, jadi bukan bertindak secara omong kosong. Justru Anggi Putra yang telah mencemarkan nama baik Lembaga kami, dan saya pribadi selaku ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, yang sedang berusaha membongkar dugaan "perampokan" uang negara melalui beberapa realisasi kegiatan DPRD Pekanbaru pada tahun 2020 lalu," sebut Teva.

Menrurut Ketua Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru, Tabrani Al Inderagiri, pihaknya berharap banyak kepada Polda Riau, yang kini di pimpin oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mochamad Iqbal, agar laporan yang di layangkan hari ini dapat segera di tindak lanjuti untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, sehingga Anggi Putra dapat kiranya mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

,"Dalam aksi kami sedang membongkar dugaan kasus korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru tidak pernah mencemarkan nama lembaga mana pun, dan tidak juga memfitnah siapapun, kami selaku masyarakat dan Pemuda Pekanbaru merasa wajib turut menjaga Marwah Lembaga DPRD Pekanbaru ini, karena belakangan sangat santer kabar miring dan itu akan menciderai kepercayaan publik terhadap DPRD, justru kami ingin membersihkan kesan itu dengan menyoroti segala bentuk tindakan yang berpotensi korupsi," pungkas Tabrani Al Inderagiri. (Adc/Mtn) *

Editor: Sarah




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com