DPO Surya Darmawan Yang Diduga Sangat Dekat Bupati
Terkait Kasus Dugaan Korupsi,. Rizki Harap Dermawan Menyerahkan Diri
Kamis, 10-02-2022 - 18:07:35 WIB
Kantor Kajati Riau, Bupati Kampar Catur Sugeng dan Surya Dermawan sang DPO ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Oknum pejabat Kabupaten Kampar, Surya Darmawan, yang berstatus berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Riau. Karena yang bersangkutan mangkir selama 6 kali panggilan Kejati Riau. Kamis, 10/02/2022.


Berdasarkan keterangan Kasi Penyidik Kejati Riau, Rizky, SH MH, kepada awak media, Surya Darmawan diduga salah satu orang yang terlibat dan berpengaruh dalam perkara Korupsi pada pembangunan ruang Irna tahap III RSUD Bangkinang Kabupaten Kampar Riau.

Pembangunan ruang Irna tahap III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Dengan pagu anggaran Rp46.662.000.000, pada Tahun Anggaran 2019.

Kegiatan pembangunan tersebut dengan rekanan PT Gemilang Utama Allen, selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038. konon kabar Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

Faktannya kegiatan tersebut wanprestasi karena sampai berakhirnya jangka waktu pelaksanaan pada 22 Desember 2019 sesuai kontrak kerja, namun pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh rekanan/kontraktor. Informasi penelusuran benerapa pihak, bahwa telah dilakukan adendum atau perpanjangan waktu dengan 90 hari kalender, hingga sampai 21 Maret 2020, dan dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan namun pekerjaan tetap tidak terselesaikan.

Ternyat kegiatan tersebut dari hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan dalam kontrak tidak dikerjakan oleh kontraktor, antara lain kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, dan ada beberapa item lainnya yang tidak sesuai spek.

Lebih terbukti lagi setelah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor, sebesar Rp 8.045.031.044,14. Audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Akibat persoalan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasi Penyidik Kejati Riau, Rizky SH MH, menegaskan melalui media, agar Surya Darmawan segera menyerahkan diri, percuma melarikan diri dan itu sia-sia, karena hanya menunggu waktu.

,"Kemana pun lari pasti akan ketemu, tinggal menunggu waktu saja. kami berharap kepada Surya Dermawan menyerah lah, hadapi proses hukum sesuai mekanisme hukum yang ada, tidak ada gunanya lari, " Tegas dan Harap Rizky. Kamis, 10/2/22 kepada awak media.

Kabarnya terbaru, ternyata Surya Darmawan orang dekat Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto. Informasi ini di perloleh awak media dari salah satu tokoh pemuda warga Bangkinang yang tidak bersedia disebut namanya, tambahnya lagi lewat telefon selulernya. Mengatakan, kalau Surya Darmawan adalah sangat dekat dengan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.

Selain beliau Ketua Koni SD (red), dia juga termasuk kepercayaan Bupati Catur itu Pak. Dia lah yang kami duga tukang bagi-bagi proyek di Kampar ini," beber sumber.

Sumber: Adc

Editor: Noah




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com