Permohonan Legalisasi Dan Redistribusi Atas Tanah HGU PT Bintan Yang Telah Berakhir 2005 Lalu
Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
Kamis, 18-09-2025 - 22:59:12 WIB
Pertemuan warga dengan pihak Kakanwil BPN Riau dan Saat mengukur lahan ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - 678 Kepala keluarga (KK) di Kelurahan Melebung dan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, mendesak Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Mereka menuntut legalitas dan redistribusi lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Bintan yang sudah tidak dikuasai aktif sejak 2005 silam.

Lahan seluas 1.478 hektare yang dahulunya dikelola PT Bintan, warga mengelola untuk tempat tinggal, perkebunan, dan kegiatan usaha. Namun hingga kini, belum ada kejelasan hukum atas status lahan tersebut.

Subadri Adam perwakilan warga. Mengatakan, "Kami sudah 20 tahun tinggal dan mengelola lahan ini, tapi belum ada kepastian dari pemerintah. Padahal, lahan ini sudah tidak digunakan lagi sejak HGU nya PT Bintan habis pada tahun 2005 lalu. Kami hanya minta keadilan dan kepastian hukum,".  Bahwa warga hanya menginginkan hak atas tanah yang telah di kuasai secara fisik dan digunakan secara produktif selama kurang lebih 20 tahun. 

Maka dalam hal ini, meminta dan berharap supaya Kakanwil BPN Riau dapat segera menindaklanjuti permohonan redistribusi masyarakat ini. Sekali lagi, "Kami ingin legalitas atas tanah negara yang sudah kami manfaatkan dengan baik selama bertahun-tahun untuk menghidupi keluarga kami. Agar diakui secara hukum". Hal ini menurut hemat kami sudah wajar di pertanyakan kepada Kakanwil BPN Riau, sebab permohonan legalisasi dan redistribusi sudah kurang lebih 6 bulan dan sudah diminta perkembangan proses namun hingga saat ini tidak ada jawaban dan kepastian hukum terhadap ratusan warga yg telah menguasai fisik secara terus menerus.

Perlu di ketahui selama masyarakat mengelola tidak pernah menerima atau mengetahui konflik agraria dengan badan dan atau subyek lain dan permohonan diajukan sesuai peraturan perundang undangan terkait lahan tersebut. Dan bilamana Kakanwil BPN Riau tidak menanggapi persoalan ini, maka tidak tertutup kemungkinan warga akan mendatangi BPN Riau secara beramai-ramai untuk mendesak. Jelas dan Tegas Adam kepada media saat konferensi pers. Kamis, 18/09/25 di salah satu tempat di jalan harapan Raya kota Pekanbaru.

Dalam persoalan tersebut diatas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pernah menyoroti permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat di Kecamatan Tenayan Raya terkait Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang sebelumnya dikelola oleh PT Bintan. Persoalan ini perlu mendapat perhatian mendalam bersama pihak terkait. Tentu tanggung jawab utama dalam persoalan ini ada di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau. Hal ini disampaikan Abdul Jamal mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pengelolaan di Balai Serindit Gedung Daerah Riau pada Januari 2025 lalu. (Red/Tim) *** Bersambung




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com