PT. TSM Abaikan Konfirmasi Media, Diduga Tidak Ngatongi Izin
LSM IPPH Minta APH Dan Instansi Terkait Panggil Dan Periksa PT. TSM
Rabu, 03-09-2025 - 15:15:52 WIB
Pabrik PT. Thaka Sukses Mandiri dan Mobil-mobil Pangakut Kayu. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) Perusahaan PT. Thaka Sukses Mandiri yang berlokasi di Pangkalan Baru, Desa Baru, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar, Prov Riau. Yang memproduksi dari baku kayu.

Mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 8 tahun 2021, tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi. 

UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Menjadi dasar hukum terkait perizinan dan sanksi dalam bidang kehutanan. 
 
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK): Merinci lebih lanjut tentang tata cara pengenaan sanksi dan persyaratan perizinan usaha pemanfaatan hasil hutan. 

Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan: Menjadi dasar untuk tindakan penegakan hukum terkait pelanggaran hutan. 
 
Pabrik yang terbukti mengelola hasil hutan kayu tanpa izin dapat terkena sanksi berlapis dari kedua jenis sanksi, tergantung pada beratnya pelanggaran yang dilakukan.
 
Rumusan Undang-undang RI No. 8 tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan serta peraturan pelaksanaannya.
 
Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, BAB II, Pasal 4,5,6, tentang, Asas,  
Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi  
 Publik..

Berawal hasil Investigasi media kanalkini.com bersama Tim LSM, mengajukan beberapa pertanyaan melalui konfirmasi tertulis pada tanggal 01 September 2025. Dengan No. 027/KB/PIMRED-KKC/IX/PKU/2025 dan foto Lokasi Pabrik PT. Thaka Sukses Mandiri.

Adapun beberap poin konfirmasi media. Sebagai berikut : 
1.Apa saja jenis dan atau item
    bahan baku yang di produksi
    pabri PT. Thaka Sukses Mandiri. 
2.Sudah berapa lama ber produksi
    dengan bahan baku kayunya….? 
3.Bahan baku yang di produksi
   oleh pabrik PT.Thaka Sukses
   Mandiri, didatangkan darimana
   saja …? 
4.Bahan Baku yang telah di
    produksi dan atau yang di kelola
    PT. Thaka Sukses Mandiri di jual
    Kemana saja ….? 
5.Dan izin apa saja yang dimiliki
   oleh PT. Thaka Sukses Mandiri,
   terkait dan atau sebagaimana
   yang dikelola atau yang
   diproduksinya saat ini….? 

Sampai tayang berita ini, pihak perusahaan PT. Thaka Sukses Mandiri belum menjawab atau menanggapi surat konfirmasi media.

Terkait perihal tersebut, Riswan L SH Sekjen LSM IPPH angkat bicara. Mengatakan, kita menduga PT. TSM tidak mengatongi izin yang di produksinya dan beberapa izin lainnya yang harus dia kantongi sebagaimana mestinya.

Maka aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Instansi terkait segera menyelidiki keberadaan PT. TSM. Apa saja izin yang dimiliki terkait produksi yang dikelolanya dan juga masalah pajaknya yang harus disetor ke daerah dan ke negara.  

Dan dalam waktu dekat kita dari LSM, akan segera membuat laporan kepada APH dan beberapa pihak instansi terkait. Ucap dan Tegas RL, disalah satu tempat di Kota Pekanbaru. (Red/Tim) *** Bersambung







 
Berita Lainnya :
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  • PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    02 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    03 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    04 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    05 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    06 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    07 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    08 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    11 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    12 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    13 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    14 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    15 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    16 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    17 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    18 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    19 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    21 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
    22 Diduga Pantas Saja Polda Riau Dan Jajarannya Tak Berdaya Berantas Mafia BBM
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com