Sudah Hampir Tiga Bulan Laporan Masih Sebatas SP2HP, Pelaku Masih Berkeliaran
JS Sangat Berharap Kepada Kapolresta Pekanbaru Usut Kasus Terkait Pengeroyokan Dirinya
Rabu, 09-02-2022 - 17:14:11 WIB
JS (korban), SBL dan SP2HP ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Terkait dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Jintor Sitomorang yang terjadi pada Minggu 21 November 2021 kitar jam 2 subh pagi, di Jln.Siak II, Palas, Rumbai Kota pekambaru-riau. Menurut penuturan Jintor Sitomorang (korban) kepada media ini. Rabu, 9/2/22 disalah satu tempat di jalan sutomu pekanbaru.


JS menuturkan Berawal ada dua orang yang di kenalnya bernama Topson Samosir dan Parsaoran Tampubolon mendatangi rumahnya minggu 21 November sekitar jam 1 subuh pagi, dengan mengetuk pintu dan memberitahau bahwa ada perkelahian di suatu tempat yang tak jauh dari rumahnya, yang datang kerumahnya adalah TS dan PT, meminta kepada JS untuk bersama-sama ke tempat kejadian perkelahian untuk melerai perkelahian tersebut.  Sesampai di tempat kejadian, tanpa basa basi tiba-tiba Suwandi Pakpahan alias Marco dan temannya Samosir yang diduga pelaku menyerang JS dan TS bersama PT dengan membabibuta hingga JS mengalami keluaran darah yang begitu banyak di kepalanya, akibat benturan benda keras yang dilontarkan oleh para pelaku.

Singkat cerita, akibat dari kejadian itu pada hari yang sama Minggu. JS membuat laporan ke polresta pekanbaru sekitar pukul 18 sore hari minggu tanggal 21 November 2021 dengan surat tanda bukti laporan bernomor: STTLP/XI/2021/SPKT UNIT I / RESTA PKU, setelah tiga hari di laporkan dan pada rabu tanggal 20 November 2021 menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari polresta pekanbaru. Ucap JS.

Lanjut JS. Inti dalam isi surat tersebut, A/n. Pelapor Lidia Br Silitonga yang tak lain adalah istri dari yang diduga korban, tentang perkara "Pengeroyokan" yang terjadi pada minggu 21 November 2021, sebagaimana yang di maksud dalam rumusan Pasal 170 KUH Pidana. Dengan penyidik yang di tunjuk IPTU Tommy Vara Berlin dan Bripka Yulpendri selaku penyidik dan penyidik pembantu, surat tersebut di paraf oleh Kompol Juper Lumbatoruan selaku Kasat Reskrim Polresta pekanbatu.Tutur JS sesuai SP2HP yang diterimanya. Yang mana sampai sekarang tidak ada lagi pemberitahuan perkembangan laporannya, tuturnya kepada media ini.

JS meminta dan berharap atas laporannya tersebut, agar secepatnya penegakkan hukum di polresta pekanbaru dapat mengusut dan menindaklanjuti laporannya, kalau melihat kondisi yang saya alami. Harusnya aparat penegak hukum di polresta pekanbaru memanggil dan memerikasa dan sekaligus menahan terlapor, karena laporanya yang sudah hampir menjelang tiga (3) bulan belum ada lagi perkembangan tahapan prosesnya. Sementara yang diduga pelaku (terlapor) berkeliaran begitu saja ibarat tak merasa bersalah. Jujur akibat beturan benda keras di kepala yang mengakibatkan bercucuran darah begitu banyak pada saat itu, hingga sampai saat ini. Saya masih berdampak di visik saya terutama di bagian kepala saya. Ucap dan Harap JS.

Terkait laporan kasus pengeroyoan tersebut diatas, media ini yang mengkonfirmasikan kepada Kombes Pol Pria Budi Sebagai Kepolresta pekanbaru melalui WhatsApp pribadinya. Pria Budi menjawab, "Kami Cek Dulu ya" Jawabnya konfirmasi media ini dengan singkat. Rabu, 9/2/22.

Pada hari yang sama. Untuk keberimbangan dalam pemberitaan media, media ini yang mencoba konfirmasi kepada Swandi Pakpahan alias Marco yang diduga pelaku atau terlapor melalui WhatsApp dengan nomor
+62 853-5660-4xxx, hingga tayang berita ini masih belum ada respon atau tanggapan dari nomor orang yang sangkutan. (Red) ***


Sumber: Mtnc


Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com