Rapat Paripurna DPRD Rohil, Dalam Rangka LKPJ Bupati Rohil Tahun 2024
Bistamam Bupati Rohil Sampaikan LKPJ Tahun 2024 Melalui Rapat Paripurna DPRD
Rabu, 11-06-2025 - 12:11:17 WIB
Bistamam Bupati Rohil Sampaikan LKPJ Tahun 2024 Melalui Rapat Paripurna DPRD ***
TERKAIT:
   
 

ROHIL, (Kanalkini) - Bupati Rokan Hilir H. Bistamam di dampingi Wakil Bupati Rohil Jhony Charles hadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun 2024 sekaligus pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Rokan Hilir tentang laporan akhir pansus RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2045 dan penyampaian rencana awal RPJMD tahun 2025-2029,  di aula sidang utama Kantor DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Batu Enam Bagansiapiapi Rohil Provinsi Riau. Selasa,10/6/25.

Rapat yang di pimpin langsung Ketua DPRD Rohil Ilhami tersebut di mulai pada pukul 14:00 WIB yang di hadiri Bupati Rohil H Bistamam, Wabup Rohil Jhony Charles, para Wakil Ketua DPRD Rohil, Plt Sekda Rohil Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, 30 orang Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir dan para kepala OPD di Lingkungan Pemkab Rohil. 

Ketua DPRD Rohil Ilhami dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa penyampaian Badan anggaran DPRD atas LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2024, Badan Anggaran DPRD memberikan beberapa catatan strategis dan rekomendasi terhadap laporan keterangan Bupati tahun 2024 yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Adapun catatan yang di rekomendasikan tersebut meliputi penyusunan LKPJ Bupati Rohil Tahun Anggaran 2024 adalah sesuai lampiran peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

"Secara umum dokumentasi LKPJ Bupati Rokan Hilir 2024 telah memiliki konsistensi dengan visi misi, tujuan dan sasaran sebagaimana dalam RPJMD yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah nomor 4 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Rokan Hilir 2021-2026. Badan anggaran DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah meningkatkan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan infrastruktur untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kerakyatan," kata Ilhami. 

Mengingat penurunan angka kemiskinan melambat dibanding tahun sebelumnya mengalami penurunan sebesar 0,06% dari tahun 2023 sebesar 7,07% menjadi sebesar 7,01% pada tahun 2024. Angka ini dikatakan Ilhami masih tinggi mengingat target akhir tahun 2026 kemiskinan harus tinggal 6,75%. " Pemerintah daerah diharapkan untuk segera melaksanakan kebijakan tata kelola pemerintahan dan harus lebih fokus pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan serta peningkatan kinerja pelayanan publik. 

Pemerintahan daerah juga diharapkan untuk meningkatkan pemerataan layanan pendidikan berkualitas di seluruh kabupaten Rokan Hilir hingga luar lingkup keunggulan melalui arah kebijakan reformasi pelayanan pendidikan dan Pemda wajib mengoptimalkan upaya pendidikan dan PAD khususnya pajak dan retribusi Daerah," harapnya. DPRD Rohil juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja dan program yang telah mencapai target pada LKPJ Bupati tahun 2024. 

Dan DPRD Rohil menetapkan keputusan serta merekomendasikan atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Rokan Hilir tahun anggaran 2024 berupa catatan-catatan, saran-saran yang disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu Bupati Rohil H Bistamam dalam penyampaiannya mengatakan bahwa selaku kepala daerah dirinya mengucapkan ribuan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohil atas diselenggarakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Rokan Hilir tahun 2024. 

"Atas nama pemerintah daerah, Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi terhadap LKPJ Bupati tahun 2024. Rekomendasi ini akan menjadi perhatian dan perbaikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ke depan. Semua masukan dan saran yang diberikan, akan kami perhatikan dan akan kami tindak lanjuti," kata Bupati. 


Terkait penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025-2029 melalui forum konsultasi publik dan penyampaian raperda kepada DPRD serta tahapan akhir itu pada pengesahan raperda menjadi Peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 2045 nantinya dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

" Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah selesai menyusun rencana rancangan awal dokumen RPJMD tahun 2025-2029 dan merupakan dokumen rencana 5 tahun yang akan mengacu pada tahap pertama RPJMD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025 yang di selaraskan dengan RPJPN dan RPJMD di provinsi Riau'" terangnya. (Sg) ***


Sumber: Kmf



Rabu, 11 Juni 2025




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com