BPKP Prov Riau Temukan Kerugian Negara Rp162 Miliar Lebih
Audit BPKP Riau Terkait SPPD Fiktif DPRD Riau Sudah Rampung
Jumat, 06-06-2025 - 11:21:31 WIB
Kantor DPRD PROV Riau ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) - Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau atas kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau akhirnya rampung. Hasil audit menyebut kerugian negara melebihi Rp162 Miliar.

"Audit sudah selesai dan kemarin, Rabu (4/6/2025), auditor BPKP sudah paparan depan penyidik," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro. Kamis,  5/6/25.

Ia menambahkan, berita acara pemeriksaan resmi akan diserahkan pekan depan. Namun, nilai kerugian yang ditemukan lebih besar dari estimasi sebelumnya.

"Nilai kerugian lebih besar dari yang pernah saya sampaikan, yakni Rp162 miliar," jelasnya.

Seiring selesainya audit, Direktorat Reskrimsus Polda Riau langsung mengirimkan surat ke Koordinator Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri untuk segera dilakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penetapan tersangka.

"Ya, gelar dalam rangka penetapan tersangka," tambah Ade.

Kasus dugaan SPPD fiktif ini ditangani sejak 2023 lalu oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reskrimsus. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan audit yang semula dijadwalkan rampung akhir Februari 2025, namun molor hingga awal Juni akibat kompleksitas berkas yang sangat banyak.

Dalam proses penyidikan, ratusan saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pegawai, tenaga honorer, hingga akademisi yang pernah menjabat sebagai tenaga ahli. Penyidik juga telah menyita berbagai aset mewah, termasuk motor gede, home stay, apartemen, dan barang berharga lainnya. (Red) ***


Sumber: detiksumut.com




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com