Ngeluh Utang Menumpuk, Namun Perjalanan Dinas Boros
Pada Rapat Paripurna DPRD Riau, Laporan Keuangan Pemprov Riau Diwarnai Temuan BPK
Selasa, 03-06-2025 - 11:01:22 WIB
Rapat paripurna penyerahan LHP atas pemeriksaan keuangan Pemprov Riau TA 2024 (foto: Antara) ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini) - BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), mengungkap sejumlah temuan serius dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024. Diantaranya adalah utang yang mencapai Rp1,76 triliun dan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp16,98 miliar. Hal ini disampaikan LHP dalam rapat paripurna DPRD Riau. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dan dihadiri jajaran legislatif serta Gubernur Riau, Abdul Wahid. Senin, 2/6/25.

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI, Nelson Ambarita, menjelaskan bahwa Pemprov Riau hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam audit tahun ini.

Beberapa faktor penyebabnya antara lain belum optimalnya pengelolaan kas daerah, pengendalian belanja yang tidak memadai, serta buruknya manajemen utang.

“Pemprov Riau terbebani utang jangka pendek dari tahun sebelumnya, yaitu utang pihak ketiga sebesar Rp40,81 miliar dan utang belanja sebesar Rp1,76 triliun. Ini berdampak langsung terhadap kemampuan pelaksanaan program di tahun berjalan,” ujar Nelson.

Tak hanya itu, BPK juga mencatat penggunaan dana pihak ketiga (PFK) sebesar Rp39,22 miliar yang tidak sesuai ketentuan, serta ketekoran kas pada Sekretariat DPRD Riau yang menimbulkan potensi kerugian daerah sebesar Rp3,33 miliar.

Salah satu temuan paling mencolok adalah soal penatausahaan perjalanan dinas. Pertanggungjawaban yang tidak sesuai aturan menyebabkan kelebihan pembayaran hingga hampir Rp17 miliar.

“Masih ditemukan belanja yang tidak didukung dokumen valid, serta pelaporan ganda dan ketidaksesuaian antara bukti dan pelaksanaan,” jelasnya.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Riau tahun 2024 dinilai belum sepenuhnya memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan masih mengandung ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang signifikan.

Gubernur riau Abdul Wahid dalam tanggapannya. Mengakui adanya penurunan opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi WDP. Ia menyebut penundaan pembayaran senilai Rp1,7 Triliun sebagai salah satu faktor utama.

“Kami akan segera menindaklanjuti temuan BPK dan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar menjadi lebih akuntabel ke depannya,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi cermin bagi publik bahwa transparansi anggaran dan pengawasan internal perlu diperkuat, agar anggaran rakyat dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab. Ucapnya. (Red) ***


Sumber: Antara






 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com