Kepala Kejaksaan Negeri Sebut Luar Biasa Laporan Yang Disampaikan Pemuda Melenial
Terkait Dugaan Korupsi Rp50 Miliar Di Sekwan DPRD Pekanbaru Mulai Bergulir
Senin, 07-02-2022 - 19:56:08 WIB
Teguh Wibowo SH MH, Kepala Jejaksaan Negeri Pekanbaru, Pemuda Melenial dan Baria Rikasari mantan Plt Sekwan ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Teguh Wibowo SH MH, Kepala Jejaksaan Negeri Pekanbaru. Menyatakan laporan yang disampaikan Pemuda Milenial terkait dugaan korupsi sebesar Rp50 miliar di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru luar biasa. Hal ini karena laporan bersifat menyeluruh.


Saat ini menurutnya, tinggal Kejaksaan Negeri Pekanbaru, melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mencari dua alat bukti. Kepada Pemuda Milenial z Kajari Teguh Wibowo, berharap dapat membantu dengan memberikan keterangan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Teguh Wibowo SH MH, ketika menerima Ketua Pemuda Milenial, Teva Iris, Senin 7 Februari 2022, mempertanyakan perkembangan laporan yang disampaikan sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Kajari Teguh Wibowo, juga mengungkapkan bahwa tim intelijen Kejari Pekanbaru sudah jauh menindaklanjuti laporan tersebut, namun belum dapat mempublikasikannya, karena dikhawatirkan akan ada upaya penghilangan barang bukti lainnya. Ia berharap masyarakat bersabar dan tidak khawatir.

Terkait pernyataan Kajari Teguh Wibowo, Ketua Pemuda Milenial, Teva Iris, menyatakan siap berkolaborasi dengan Kejari Pekanbaru mengungkap dugaan korupsi tersebut. Karena data-data yang telah disampaikannya ke Kejari Pekanbaru sudah menjadi alat bukti. Teva Iris berharap Kejari Pekanbaru segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi tersebut. Harapnya.

Teva Iris, kepada kepada media  ketika ditemui wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengungkapkan, Rp50 miliar ini merupakan anggaran tahun 2020, antara lain untuk anggaran rutin, anggaran makan minum, anggaran kendaraan dinas dan anggaran publikasi sebesar Rp24 miliar.

Dijelaskannya, pada anggaran dana publikasi tersebut, ada dugaan fiktif, demikian juga dengan anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru. “Sebagaimana kita ketahui pada tahun 2020 tersebut sudah pandemi covid 19. Kegiatan-kegiatan seperti rapat-rapat dilakukan secara zoom. Namun anehnya kegiatan makan minum tahun 2020 malah meningkat dibanding tahun 2019 sebelum pandemi, yakni mencapai Rp1,7 miliar. Karena itu, kita menduga ada yang difiktifkan di situ,” ujarnya.

Demikian pula menurutnya dengan dana publikasi dan operasional kendaraan dinas. “Karena itu, kami berharap agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini dengan memanggil semua pihak, termasuk rumah makan penyedia makan minum di Sekretariat DPRD Pekanbaru,” pintanya.

Tambah Teva Iris lagi bahwa dalam laporan yang disampaikan ke Kejari Pekanbaru telah disertakan bukti-bukti pendukung, seperti, bukti pelaksanaan rapat zoom, kwitansi rumah makan yang diduga difiktifkan dan lainnya.

Adapun rumah makan penyedia makan minum di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru antara lain, Rumah Makan Selera Kampung, Jalan Pepaya, Rumah Makan Simpang Raya, Rumah Makan Cendana Resto, The Quen Bakery dan Yurike Catering.

Sementara untuk anggaran pemeliharaan kendaraan dinas (operasional) terkait mobil di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Pemuda Milenial menemukan angka 32 unit mobil dengan bobot biaya sebesar Rp733.417.900. Sementara data dan bukti-bukti yang ditemukan, jumlah mobil yang ada hanya 9 unit. Yakni empat unit mobil untuk unsur pimpinan dan lima unit mobil untuk operasional secara umum. Papar Teva Iris kepada media. (Red) ***

Sumber: Bpc

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com