Paripurna Di Pimpin Langsung Ketua DPRD Kabupaten Nisel Elisati Halawa, ST.
Melalui Paripurna DPRD Kab. Nias Selatan Tetapkan Bupati Dan Wakil Bupati Nias Selatan 2025-2030
Senin, 10-02-2025 - 21:48:25 WIB
Sökhiatulö Laia dan Yusuf Nache, S.T, Bupati dan Wakil Bupati Nisel terpilih saat menerima surat penetapan dari Ketua DPRD Kabupaten Nisel Elisati Halawa, ST. Dan Prosesi Rapat Paripurna. ***
TERKAIT:
   
 

NIAS SELATAN, (Kanalkini.com) -  DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) gelar Rapat Paripurn, dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sebelumnya karena berakhir masa jabatan. Selanjutnya Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan terpilih hasil Pilkada pada November Tahun 2024 bertempat diruang rapat paripurna DPRD Nias Selatan. Senin, 10/03/25.

Pada Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan Elisati Halawa, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Sökhiwanolo Waruwu dan Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Wirahati Loi, SH.

Ketua DPRD lebih dulu mengumumkan secara resmi kepada Pemerintah dan Masyarakat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan sebelumnya akan berakhir masa jabatannya sampai dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024.

Usai pengumuman tersebut dilanjutkan mengumumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 27 November 2024 yakni, Sokhiatulo Laia sebagai Bupati terpilih dan Yusuf Nache, S.T sebagai Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.

Pantauan media diruang sidang, turut hadir unsur Forkopimda Kab. Nias Selatan, Anggota KPU Kab. Nias Selatan, Bawaslu Kab. Nias Selatan, para Staf Ahli, Asisten, Sekda, para pimpinan OPD, Camat se-Kab.Nias Selatan dan para pimpinan Parpol Nisel. (Red / rls) ***




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com