Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau
DPRD Riau Sahkan Ranperda TA 2025 Menjadi Peraturan Daerah
Minggu, 01-12-2024 - 13:02:09 WIB
Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau, DPRD Riau Sahkan Ranperda TA 2025 Menjadi Peraturan Daerah. ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2025 telah disetujui dan sahkan DPRD Riau menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, melalui rapat paripurna telah mengesahkan Perda. Sabtu (30/11/24) malam. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Kaderismanto Ketua DPRD Prov Riau.

“Anggota dewan menyetujui Ranperda APBD Provinsi Riau TA 2025 menjadi Perda,” ujar Kaderismanto.

Pada tahun 2025 nanti, APBD Provinsi Riau direncanakan berjumlah sebesar Rp 9,2 triliun lebih.

Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.

“Terimakasih, kita semua berharap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nantinya dapat diselesaikan dalam waktu yang secepatnya, sehingga pelaksanaan APBD tahun 2025 dapat segera kita laksanakan,” ucap Pj Gubernur Riau.

“Selain menjadi unsur penting dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, APBD juga sebagai acuan pada perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah,” sebutnya.

Rahman Hadi berpesan, penyusunan APBD harus dilakukan secara akuntabel, transparan serta memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Secara lebih sederhana, APBD adalah refleksi dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” kata Rahman Hadi.

Kedepan, APBD 2025 yang telah disepakati atau disetujui nantinya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Guna memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi, dan peraturan daerah lainnya. (Red) ***


Sumber : Persadariau
Editor : Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com