Disnakertrans Riau Telah Membuka Ruang Pengaduan Untuk Sengketa Antara Pekerja Dan Perusahaan
Boby Rachmat Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Pekerja Dan Penegakan Aturan
Kamis, 28-11-2024 - 19:06:58 WIB
Boby Rachmat, (Kepala Disnakertrans Prov Riau). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Boby Rachmat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau komitmennya dalam menangani sengketa antara pekerja dan perusahaan dengan tetap berpegang pada aturan dan undang-undang yang berlaku. Juga pihaknya selalu memastikan hak-hak pekerja terpenuhi tanpa mengesampingkan kepentingan perusahaan.



“Kami bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, seperti upah, jaminan kesehatan, dan asuransi jiwa melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ini tidak berarti kami hanya berpihak kepada pekerja. Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucap Boby kepada media. Kamis, 28/11/24.

Boby menegaskan bahwa dalam menangani kasus sengketa, Disnakertrans selalu melihat fakta dan data yang ada. Jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak menerapkan standar keselamatan kerja, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan. Sebaliknya, jika pekerja yang salah, maka keputusan akan tetap didasarkan pada aturan.

“Ketika ada kecelakaan kerja dan perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, kami akan menindak tegas. Namun, jika perusahaan benar, kami juga tidak akan memihak pekerja yang terbukti melakukan kesalahan,” jelasnya.

Menurut Boby, prinsip ini bertujuan menciptakan hubungan kerja yang adil dan harmonis antara pekerja dan perusahaan.

Disnakertrans Riau juga memastikan bahwa hak-hak dasar pekerja, seperti upah layak, jaminan kesehatan, dan perlindungan keselamatan kerja, menjadi perhatian utama dalam setiap penyelesaian sengketa.

“Kami selalu memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi. Perusahaan wajib memberikan jaminan yang diatur dalam undang-undang, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan upah sesuai standar,” papar Boby.

Sebagai upaya memberikan layanan yang lebih baik kepada pekerja, Disnakertrans Riau membuka ruang pengaduan khusus untuk menangani sengketa antara pekerja dan perusahaan. Pengaduan ini dapat diajukan langsung di kantor Disnakertrans Provinsi Riau.

“Kami selalu siap melayani pekerja di wilayah kerja Disnakertrans Riau. Tempat pengaduan ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk membantu menyelesaikan masalah secara adil,” tutup Boby. (Red) ***


Sumber : Grc
Editor : Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com