Disnakertrans Riau Telah Membuka Ruang Pengaduan Untuk Sengketa Antara Pekerja Dan Perusahaan
Boby Rachmat Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Pekerja Dan Penegakan Aturan
Kamis, 28-11-2024 - 19:06:58 WIB
Boby Rachmat, (Kepala Disnakertrans Prov Riau). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Boby Rachmat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau komitmennya dalam menangani sengketa antara pekerja dan perusahaan dengan tetap berpegang pada aturan dan undang-undang yang berlaku. Juga pihaknya selalu memastikan hak-hak pekerja terpenuhi tanpa mengesampingkan kepentingan perusahaan.



“Kami bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, seperti upah, jaminan kesehatan, dan asuransi jiwa melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, ini tidak berarti kami hanya berpihak kepada pekerja. Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku,” ucap Boby kepada media. Kamis, 28/11/24.

Boby menegaskan bahwa dalam menangani kasus sengketa, Disnakertrans selalu melihat fakta dan data yang ada. Jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran, seperti tidak menerapkan standar keselamatan kerja, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan. Sebaliknya, jika pekerja yang salah, maka keputusan akan tetap didasarkan pada aturan.

“Ketika ada kecelakaan kerja dan perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, kami akan menindak tegas. Namun, jika perusahaan benar, kami juga tidak akan memihak pekerja yang terbukti melakukan kesalahan,” jelasnya.

Menurut Boby, prinsip ini bertujuan menciptakan hubungan kerja yang adil dan harmonis antara pekerja dan perusahaan.

Disnakertrans Riau juga memastikan bahwa hak-hak dasar pekerja, seperti upah layak, jaminan kesehatan, dan perlindungan keselamatan kerja, menjadi perhatian utama dalam setiap penyelesaian sengketa.

“Kami selalu memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi. Perusahaan wajib memberikan jaminan yang diatur dalam undang-undang, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan upah sesuai standar,” papar Boby.

Sebagai upaya memberikan layanan yang lebih baik kepada pekerja, Disnakertrans Riau membuka ruang pengaduan khusus untuk menangani sengketa antara pekerja dan perusahaan. Pengaduan ini dapat diajukan langsung di kantor Disnakertrans Provinsi Riau.

“Kami selalu siap melayani pekerja di wilayah kerja Disnakertrans Riau. Tempat pengaduan ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk membantu menyelesaikan masalah secara adil,” tutup Boby. (Red) ***


Sumber : Grc
Editor : Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com