Terkesan Pemasangan Polis Line Hanya Meredap Sikon Alias Setuasi Kondisi
Diminta Aparat Serius Tindak Para Mafia Pelaku Pembinis Galian Tanpa Izin
Minggu, 03-12-2023 - 00:19:02 WIB
Diminta Aparat Serius Tindak Para Mafia Pelaku Pembinis Galian Tanpa Izin. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - Baru- baru ini viral pemberitaan di beberapa media online, adanya 3 (tiga) titik Tambang Galian C yang diduga tidak memiliki Izin dan telah ditutup dan dipasang garis Polisi (Polis Line) oleh Polsek Tambang.


Hal ini Polsek lakukan karena sesuai aturan Undang-Undang dengan jelas menetapkan pidana bagi pelaku melanggar Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.Ancaman pidana mencakup penjara dengan rentang 3 hingga 10 tahun,serta denda sebesar Rp. 3 miliar hingga Rp. 10 miliar.


Penutupan dan pemasangan Polis Line, diceritakan oleh warga setempat salah seorang saksi mata pada saat dilakukan penutupan dan pamasangan Polis Line oleh pihak Polsek Tambang. Ucapnya sumber kepada media yang enggan menyebut namanya.


Lanjut sumber, ada tiga titik tambang galian yang sudah di pasang Garis polisi yang di pasang langsung oleh Kapolsek beserta anggota pada saat itu. "kami pun heran sudah ditutup tapi masih operasi lagi". Kami Curiga apa pemilik tambang Galin C sempat macet setorannya kepada oknum apara, sehingga ditutup sementara kemarin itu. "Setelah jelas setoran maka hingga bisa beroperasi lagi", nah buktinya sampai sekarang terus lancar beratifitas.


Ketika media menanyakan kepada sumber, siapa saja pemilik tambang tersebut..? Kata sumber, sesuai informasi Tambang Galian C yang ditutup ada Tiga Pemilik yakni, Milik Abu Cori Mantan Camat Tambang, Milik Bayu dan Milik Rinto.


Masih sumber. Artinya dengan hal tersebut diatas. Patut diduga Penutupan usaha tambang Galian C itu pada bulan lalu terkesan hanya sebagai formalitas atau sekedar sandiwara ke publik, buktinya masih tetap beroperasi sampai saat ini. Jangan-jangan pihak Polsek Tambang tak Mampu Menutup Galin C yang ada di jalan Bupati, Desa Tarai bangun, Kecamatan Tambang, Kab Kampar, Provinsi Riau tersebut karena ada orang yang sangat berspengaruh dibelakang para mafia pembisnis galian illegal tersebut..? Ucap sumber. Sabtu, 02/12/23.


Atas informasi dari berbagai sumber tekait hal tersebut diatas. Juga terbukti saat media melakukan Investasi di lapangan dan terlihat jelas adanya beberapa Unit Dam truk yang sedang memuat pasir dengan menggunakan alat berat jenis Eskalator.


Terkait hal tersebut diatas. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, SIK, yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp Peibadinya. Galin C yang di duga Ilegal yang ada di Kecamatan Tambang, kita perlu koord dengan Dinas terkait menyangkut Galian C ini, karena ada kasus yang hanya terkena sanksi administrasi. Jawab Ronald dengan singkat.


Terpisah Praktisi hukum Dr. Freddy Simanjuntak SH., MH. Mengatakan terkait Galian C yang ada di jalan Bupati Desa Tarai Bangun. Polsek Tambang itu harus Tegas, karena itu ada aturan dan UU nya yang mengatur terkait galian (Tambang). Sehingga tidak terkesan publik mengganggap pemasangan Garis Polisi hanya formalitas saja untuk menenangkan suasana. Dan jangan di biarkan para mafia galian merusak wilayah Kampar ini. Tegas Freddy. (Onc/Tim) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com