TKB Bersama Keluarga Resmi Buat Laporan Pengaduan Ke Polres Pelalawan
Sahril Mandor PT. RSS Seikijang Aniaya TKB, Diduga Karena Menolak Bertemu Berdua
Senin, 28-08-2023 - 12:32:42 WIB
Surat Laporan Pengaduan dan TKB Korban penganiayaan. ***
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, (Kanalkini.com) - Teti Kristina Bate'E bersama keluarga melaporkan Sharil Mandor Tim Unit Semprot (Tus-1) PT. Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) yang berlokasi di Kecamatan Seikijang, Kab. Pelalawan, Prov Riau ke Unit-2 Reskrim Polres Pelalawan. Sabtu, 26/8/23.


TKB bersama ibu kandungnya Desmina Halawa, resmi membuat laporan pengaduan, terkait perbuatan Sharil Mandor Tus-1, yang melakukan penganiayaan terhadap seseorang perempuan yang juga selaku Mandor Tim Unit Semprot (Tus-3) di Kebun Kelapa Sawit PT. RSS Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan.


Desmina Halawa (Ibu korban) dalam keterangannya kepada media, di Pangkalan Kerinci. Minggu 27 Agustus 2023.


Menjelaskan bahwa. Teti Kristina Bate'E (22thn), merupakan anaknya yang juga bekerja sebagai Mandor di perusahaan PT. RSS.


Penganiayaan yang dilakukan oleh Sharil (Pelakua) Mandor Tus-1. terhadap Teti Kristiani Bate'E, terjadi pada Hari Sabtu siang Tanggal 26 Agustus 2023 di Blok-D 14g Kebun PT. RSS di Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Prov Riau.


Perilaku Sharil mandur Tus-1 ini kepada anak saya Teti Kristiani Bate'E, juga (Mandur Tus-III), kami sebagai keluarga tidak terima hingga persoalan ini sudah kami laporkan di Polres Pelalawan.


Dan, "laporan sudah diterima di Unit-2 Reskrim Polres Pelalawan," jelas Desmina Halawa (Orangtua kandung dari korban). Bebernya.


Desmina Halawa, sangat berharap agar laporan penganiayaan terhadap anak gadisnya, yang diduga dilakukan oleh Mandor Semprot Tus-1 (Sharil), dapat segera diproses, ditangkap dan ditahan pelakunya.


Pada waktu yang sama. Teti Kristina Bate'E (Korban) menjelaskan, "Kekerasan fisik yang dialaminya dari Mandor Tus-1, disebabkan TKB menolak ajakan Sharil (pelaku) untuk minta bertemu berdua,".


Dalam penuturan TKB (Korban). Sharil (Pelaku), datang di Ancak Blok- D 14g sekira pukul 11.00 Wib, dimana saat itu korban sedang bersama Martalena Situmorang (Mandur Pupuk), yang sedang bekerja mengutip brondolan.


Sharil (pelaku) terus menunggu kami hingga selesai pengutipan brondolan. Namun, karena sudah menunjuk pukul 11.30 Wib dan kami mau pulang untuk makan siang. Setelah posisi diatas Motor, Sharil Mandor Tus-1, menyuruh Martalena Situmorang untuk pulang lebih duluan dengan berkata, "Ito, pulang duluan saja, ada yang saya omongkan sama Teti Kristina B", TKB menirukan perkataan Sahril kepada MS.


Setelah MS pergi, kemudian Sharil menarik tangan saya secara paksa dan langsung menanyakan. "Alasan saya menolak ajakannya untuk mengobrol berdua".


Lalu saya jelaskan, bahwa orang tua dan Saudra-saudara saya melarang bertemu denganmu (Sahril), jika hanya berdua.


Dengan alasan TKB (korban), tidak mau diajak berduaan. Sharil sepertinya tidak terima dengan penjelasan itu sehingga dia langsung menggigit jari jempol tangan saya dan meninju kepala saya dibagian belakang. Jelas TKB.


Lanjut TBK (korban). Perbuatannya, bukan hanya sampai disitu saja. Bahkan pelaku meninju bibir saya, menjambag rambut saya dan menyiksa saya dengan membakar telapak tangan saya dengan api rokoknya.


Bahkan Sahril, mengambil sebuah pisau Carter dan mengancam memotong leher saya. Namun karena Abang Ipar saya bernama Irwan Tafona'o keburu datang dan pelaku langsung kabur pakai Motor.


"Tindakan Sharil ini, sangat membuat saya takut dan trauma. Mungkin saja, jika Abang ipar saya tidak cepat datang, tidak tahu apa yang terjadi. Bahkan sekarang ini, saya takut bekerja karena saya juga sebagai Mandor Tus-3," ungkapnya .


Sementara, Irwan Tafona'o (26Thn) yang berhasil dikonfirmasi media, Minggu (27/8/23). Membenarkan Adek iparnya bernama Teti Kristina Bate'E ditemukan pada saat otu dalam keadaan menangis di Ancak Blok- D 14g.


Lanjut IT, saya sengaja mencari Teti Kristina Bate'E di Ancak Blok- D 14g itu. karena Mandor Pupuk (Martalena Situmorang), datang kerumah sekira pukul 11:35 Wib dan menyampaikan, "Wan, Teti" di tahan oleh Mandor Tus-1 di Blok- D 14g.


Nah, mendengarkan hal itu, saya langsung bergegas menyusul di tempat yang ditunjuk Martalena Situmorang.


Lalu, setelah saya sampai disana dan sempat melihat punggung Sharil bergegas pergi dengan menggunakan Motor.


Tidak tahu kronologis persoalannya, saya tidak mengerti. Namun, setelah korban menjelaskan apa yang dia alami dan selanjutnya saya langsung pulang dengan mengajak Teti yang saat itu sedang pucat menangis dan trauma.


Setelah sudah sampai dirumah di perumahan PT. RSS dan saya ceritakan apa yang terjadi sesuai pengakuan Teti, sehingga keluarga memutuskan untuk membuat laporan polisi dan hal ini sudah di laporkan di Polres Pelalawan. Tutur IT. (Red) ***


Sumber: Urc
Editor: Noa


 




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com