Bimtek Program Desa Anti Korupsi
Pj Bupati, Jadikan Pemerintah Desa Dan Masyarakat Yang Barmarwah
Rabu, 26-07-2023 - 18:45:55 WIB
Bimbingan Teknis Progran Desa Anti Korupsi di Balai Adat Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar. Rabu, 26/7/23. ***
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, (Kanalkini.com) - 22 Desa dan 22 Provinsi di Indonesia, Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau termasuk salah satu dalam nominasi Desa Anti Korupsi, "Jadikan Pemerintah Desa jo Masyarakat dan Barmarwah Supayo Terwujudnyo Desa Anti Korupsi". 


Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM menyampaikan agar jadikan Pemerintah Desa jo Masyarakat nan Barmarwah Supayo Terwujudnyo Desa Anti Korupsi. Hal tersebut disampaikan Pj Bupati kampar saat membuka Bimbingan Teknis Progran Desa Anti Korupsi di Balai Adat Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar, rabu (26/7/2023).


Dalam bimtek tersebut, hadir langsung Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT RI Bapak Lutfi Latif, Inspektur Febrinaldi Tridarmawan, S.TP, M.Si, Kadis PMD Lukmasyah Badoe, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, S.Ag, Kepala Desa Pulau Gadang Sofyan, Ketua BPD, LPM, Alim ulama dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. 


Lebih lanjut, sebelum penandatangan komitmen bersama. Firdaus juga menyampaikan bahwa dalam mewujudkam Desa Anti korupsi ini tidak mudah, apalagi untuk meraih penghargaan juara ditingkat Nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


Namun apabila tekat dan niat kita bersama untuk maju, semua ini tidak mustahil kita raih. Hal ini yang utama kita lakukan. adalah mengurangi, menghindari atau menjahuhi gratifikasi, dalam hal ini baik gratifikasi dengan uang maupun dengan barang.


Sekali lagi, semua ini tergantung kita semua, bagaimana kita bisa menjadikan yang terbaik atas peluang untuk menjadikan Desa kita ini mendapat prestasi atau penghargaan ditingkat Nasional dari KPK RI terkait Desa Anti Korupsi."ucap Furdaus".


Dengan demikian, melalui bimtek ini Firdaus mengajak terutama Kepala desa adan perangkat. Bahwa dengan anggaran besar yang telah dikucurkan pemerintah untuk desa, ini bisa hendaknya di mamaafkan sebaik mungkin oleh desa untuk masyarakat guna mengurangi kemiskinan.


Untuk itu, Iktuti apa yang disampaikan oleh pemateri dari tim KPK dan BPK serta Kementerian Desa PDTT terkait bagaimana pengolahaan dana desa, maupun dana lainnya yang dikucurkan pemerintan.


Terakhir, Firdaus berharap semoga setelah melalui Bimtek ini, Evaluasi, Penilaian serta berujung nantinya kita ke Jakarta untuk meraih Penghargaan."tutup Firdaus".


Sementara itu, Ketua Tim Rombongan KPK RI Bapak Nurcahyadi Falam dalam arahan singkatnya, menyampaikan  apresiasi kepada unsur Pemerintah Daerah Kampar dan Desa Pulau Gadang untuk upaya yang dilakukan dalam menjadikan Desa ini Desa Anti Korupsi dan Desa lainnya nanti.


Untuk diketahui, pada tahun 2023 satu-satunya Desa di Provinai Riau sebagai nominasi desa Anti Korupsi. Dimana progran ini didukung oleh tiga Kementrian, pertama Kementrian Desa, Kemwmentrian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.


Walaupun saat ini Pemerintah telah menganggarkan Ro 400 Triliun lebih dana untuk desa, dari tahun 2015-2023 angka korupsi Desa naik dari 851 kasus menjadi 973 kasus bagi Kades dan apartur Desa.


Makanya saat ini tercatat masih banyak terdapat masyarakat miskin. Untuk di ketahui saat ini masyarakat miskin berkisat anggka 12,3% dari target pemerintah hanya 8,5 -9%.


Untuk itu bersama tiga Kementerian diatas, KPK mebuat progran Desa Anti Korupsi dengan 18 indikator. Dalam program ini nantinya termasuk desa Pulau Gadang yang diawali dengan bimbingan teknis saat ini, kemudian monitoring evaluasi, sebulan kedepan penilaian, serta puncak penganugerahan dengan skor minimum 90, Ucapnya. (Kmf / Invot) ***




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com