Kegiatan Pengadaan Tv Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru TA 2020
BPK Temukan Kejanggalan Pada Kegiatan Pengadaan TV Di Sekretariat DPRD
Kamis, 27-01-2022 - 19:50:44 WIB
Badria Rikasari (mantan plt sekwan), plang nama dprd kota pekanbaru dan Tv (ft. Net). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kegiatan Pengadaan 5 unit televisi pada Tahun 2020 di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru sedang disoroti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau dimana BPK menemukan unsur kejanggalan selisih tinggi harga pada pelaksanan pengadaan televisi tersebut.


Pada pengadaan Tv di sekertariat DPRD Kota pekanbaru dengan Kontraktor atau rekanan pelaksana CV MHA dengan nomor kontrak 39/PPK-SPK-PL/2020. Yang mana dalam perjanjian kerja dilakukan pada tanggal 10 November 2020, dengan nilai Rp.199.925.000, dengan masa kerja 10 hari kalender sejak penandatangan kontrak.

Terkuak adanya dugaan penyimpangan setelah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran disekretariat DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2021 lalu.

Dalam pemeriksaan, pekerjaan pengadaan 5 unit TV sudah dinyatakan selesai, hal tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) barang, dengan nomor 39/PPK-BAST/2020, tertanggal 16 November 2020, yang saat itu. Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru di jabat oleh Badria Rikasari sebagai Plt Sekwan

“Pembayaran atas kegiatan tersebut telah direalisasikan 100 persen, dengan SP2D No. 14435/SP2D/XII/2020, ter Tanggal 26 November 2020,”.

Pada prakteknya, terdapat keterpautan jauh harga satuan relalisasi pengadaan 5 unit televisi dengan kontrak kerja dengan faktur pembelian dari toko yang dibeli oleh rekanan disalah satu toko Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, toko TMP.

Harga per satu unit TV dibeli oleh rekanan senilai Rp.19.000.000. Sedangkan dalam kontrak dituangkan harga per satu unitnya senilai Rp.36.350.000.

“Hasil pemeriksaan invoice yang didapatkan dari penyedia menunjukan bahwa penyedia melakukan pembelian 5 unit TV pada toko TMP per unit televisi 65 inci sebesar Rp.19.000.000,” tulis dalam LHP BPK.

Akibatnya, rekanan diduaga meraup keuntungan dan biaya overhead sebesar 30 persen pada pengadaan 5 unit televisi tersebut.

Media ini yang meminta tangggapan kepada Hamdani ketua  DPRD Kota Pekanbaru melalui WhatsApp pribadinya dengan Nomor 0813-6573-0xxx. Hamdani mengatakan dengan singkat. "Maaf bg Ronny , untuk hal teknis tsb domainnya orang sekretariat. Coba hubungi mantan plt sekwan atau Kabag umum ya. Itu domain mereka. Trimakasih, jawabnya singakt. Kamis, 27/1/22.

Sesuai arahan Hamdani, diwaktu yang sama. Media ini langsung menghubungi Badria Rikasari yang saat itu jabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru. Namun teleponnya tidak aktif dan pesan sms di nomor pribadinaya +62 812-7610-3xxx, juga tidak ada respon atau tanggapan dari BR. (Red) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com