Kegiatan Pengadaan Tv Di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru TA 2020
BPK Temukan Kejanggalan Pada Kegiatan Pengadaan TV Di Sekretariat DPRD
Kamis, 27-01-2022 - 19:50:44 WIB
Badria Rikasari (mantan plt sekwan), plang nama dprd kota pekanbaru dan Tv (ft. Net). ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (Kanalkini.com) - Kegiatan Pengadaan 5 unit televisi pada Tahun 2020 di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru sedang disoroti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau dimana BPK menemukan unsur kejanggalan selisih tinggi harga pada pelaksanan pengadaan televisi tersebut.


Pada pengadaan Tv di sekertariat DPRD Kota pekanbaru dengan Kontraktor atau rekanan pelaksana CV MHA dengan nomor kontrak 39/PPK-SPK-PL/2020. Yang mana dalam perjanjian kerja dilakukan pada tanggal 10 November 2020, dengan nilai Rp.199.925.000, dengan masa kerja 10 hari kalender sejak penandatangan kontrak.

Terkuak adanya dugaan penyimpangan setelah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran disekretariat DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2021 lalu.

Dalam pemeriksaan, pekerjaan pengadaan 5 unit TV sudah dinyatakan selesai, hal tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) barang, dengan nomor 39/PPK-BAST/2020, tertanggal 16 November 2020, yang saat itu. Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru di jabat oleh Badria Rikasari sebagai Plt Sekwan

“Pembayaran atas kegiatan tersebut telah direalisasikan 100 persen, dengan SP2D No. 14435/SP2D/XII/2020, ter Tanggal 26 November 2020,”.

Pada prakteknya, terdapat keterpautan jauh harga satuan relalisasi pengadaan 5 unit televisi dengan kontrak kerja dengan faktur pembelian dari toko yang dibeli oleh rekanan disalah satu toko Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, toko TMP.

Harga per satu unit TV dibeli oleh rekanan senilai Rp.19.000.000. Sedangkan dalam kontrak dituangkan harga per satu unitnya senilai Rp.36.350.000.

“Hasil pemeriksaan invoice yang didapatkan dari penyedia menunjukan bahwa penyedia melakukan pembelian 5 unit TV pada toko TMP per unit televisi 65 inci sebesar Rp.19.000.000,” tulis dalam LHP BPK.

Akibatnya, rekanan diduaga meraup keuntungan dan biaya overhead sebesar 30 persen pada pengadaan 5 unit televisi tersebut.

Media ini yang meminta tangggapan kepada Hamdani ketua  DPRD Kota Pekanbaru melalui WhatsApp pribadinya dengan Nomor 0813-6573-0xxx. Hamdani mengatakan dengan singkat. "Maaf bg Ronny , untuk hal teknis tsb domainnya orang sekretariat. Coba hubungi mantan plt sekwan atau Kabag umum ya. Itu domain mereka. Trimakasih, jawabnya singakt. Kamis, 27/1/22.

Sesuai arahan Hamdani, diwaktu yang sama. Media ini langsung menghubungi Badria Rikasari yang saat itu jabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru. Namun teleponnya tidak aktif dan pesan sms di nomor pribadinaya +62 812-7610-3xxx, juga tidak ada respon atau tanggapan dari BR. (Red) ***

Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
  • 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
  • Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
  • Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
  • Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 PLT Gubernur Riau, SF Hariyanto Catat Sejarah Keinsinyuran Indonesia
    02 10.987 Warga Binaan Di Riau Terima Remisi Di HUT Ke-81 RI 2026
    03 Agung Wako Pekanbaru l, Ajak Jajaran Pemko Punya Semangat Melayani Masyarakat
    04 Diminta Pihak Polresta Pekanbaru Segera Di Proses Pelaku Dan Tahan Alat Barat
    05 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto Menyampaikan Apresiasi Atas Perhatian Dan Dukungan Kementerian ATR/BPN RI 
    06 Peringatan Hari Jadi Ke-242 Menjadi Momentum Memperkuat Kolaborasi Seluruh Elemen Masyarakat
    07 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    08 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    09 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    10 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    11 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    12 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    13 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    14 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    15 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    16 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    17 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    18 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    19 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    20 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    21 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    22 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com