Pencemaran Nama Baik Dan Pernyataan Bohong Alias Hoax
AB Resmi Laporkan PB Dan SB Ke Polres, Dugaan Pernyataan Bohong Alias Hoax
Kamis, 20-07-2023 - 23:41:43 WIB
Surat Rekom Camat, Gugatan PB, Pernyataan SB dan Tanda Bukti Penerimaan Laporan. ***
TERKAIT:
   
 

GUSIT, (Kanalkini.com) - Surat Pernyataan Periyus Bate'E, tentang Perekrutan Aparat Desa, Kepala Dusun (Kadus) di desa Loloanaa Idanoi, tertanggal 13 Juli 2023. Yang di tunjukkan kepada Camat Gunungsitoli Idanoi Kota Ginungsitoli yang ditandatangani oleh Periyus Bate'E, yang mengaku salah seorang masyarakat dari Dusun I dan juga sebagai Calon yang telah mengikuti penjaringan aparat desa Loloanaa Idanoi khusunya Kepala Dusun (Kadus) I Desa Loloanaa Idanoi. Mengatakan secara pribadi dengan menggugat hasil penjaringan aparat desa di desa Loloanaa Idanoi dalam pemilihan kepala dusun I, atas nama Amieli Bate'E, menurutnya yang bersangkutan pernah diberhentikan secara tidak hormat atau di (pecat) oleh kepala desa sebelumnya bernama Edieli Bate'E. Dan dengan lampiran surat pernyataan mantan kepala dusun IV (empat) bernama Simeoni Bate'E.


Sementara surat Camat Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Dengan Nomor. 141/1453/Adpem/GS-ID/2023, tertanggal 11 Juli 2023. Perihal Memohon petunjuk kepada kepala dinas PMD kota gunungsitoli untuk rekomendasi penetapan Kepala Dusun I Desa Loloanaa Idanoi. Hal tersebut berdasarkan surat kepala desa Loloanaa Idanoi dengan nomor. 141/903/DLI/VII/2023, tertanggal 7 Juli 2023, terkait permohonan rekomendasi persetujuan pengangkatan perangkat desa Loloanaa Idanoi pada jabatan kepala dusun I Desa Loloanaa Idanoi Tahun 2023.


Berdasarkan informasi yang di ketahui bahwa calon perangkat desa Loloanaa Idanoi yang dinyatakan Lulus tersebut pernah diberhentikan sebagai perangkat desa oleh kepala desa Loloanaa Idanoi sebelumnya pada masa kepemimpinan Edieli Bate'E, sebagai bahan pertimbangan pihak camat menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan Gunungsitoli Idanoi tidak menemukan arsip dokumen berupa rekomendasi persetujuan yang dikelurkan oleh Camat Gunungsitoli idanoi dan atau tembusan surat keputusan pemberhentian yang dikelurkan oleh kepala desa Loloanaa Idanoi pada tahun 2016 s/d 2018, juga menurut informasi dari Pj. Kepala Desa Loloanaa Idanoi A/n. Herman Juniawan Bate'E, bahwa dokumen terkait pemberhentian perangkat Desa Loloanaa Idanoi pada tahun 2016 s/d 2018 tidak ditemukan di Desa.


Terkait isi atau bunyi Surat Gugatan dari Periyus Bate'E dan isi atau bunyi Surat pernyataan a.n Simeoni Bate'E, yang diduga telah kelakukan perbuatan pencemaran nama baik dan pernyataan Bohong alias Hoax.


Atas dugaan pencemaran nama baik dan pernyataan bohong alias Hoak yang dilakukan oleh Periyus Bate'E dan Simeoni Bate'E. 


Amieli Bate'E, melalui surat telah membuat laporan resmi ke Polres Nias pada tanggal 17 Juli 2023, inti dalam isi laporannya. Bahwa pernyataan Periyus Bate'E dan Simeoni Bate'E, yang menyebutkan pemberhentian saya  secara tidak hormat di (Pecat) itu tidak benar dan tidak berdasar. Saya katakan bahwa pernyataan mereka hanya menuduh tanpa bukti. Dan sekali lagi saya katakan. "Pernyataan Periyus Bate'E dan Simeoni Bate'E adalah menyesatkan dan telah mencemarkan nama baik saya dan pembohongan publik alias Hoax". 


Tambah Amieli Bate'E kepada media melalui WhatsApp pribadinya. Selasa, 18 Juli 2023. Bahwa dalam surat laporan saya telah saya lampirkan beberapa bukti, termasuk surat pernyataan mantan kadus dusun III, a.n Jhon Allson Mendrofa dan surat pengajuan rekomendasi pengakatan kadus.


Dan saya berharap kepada pihak aparat penegak hukum yakni; polres nias, agar laporan saya bisa segera ditindaklanjuti. Harapnya. (Mtn/Tim) ***


 Editor: Noa




 
Berita Lainnya :
  • Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
  • VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
  • Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
  • Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
  • LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Seluruh Proses Operasional Telah Mengikuti Ketentuan Hukum
    02 VCA Di Bawah Nauangan Yayasan ICC GBI, Abaikan Panggilan Disnakertrans
    03 Terkait Dana Desa, LSM Akan Segera Laporkan Kades Minas Barat Ke APH
    04 Kapolda Riau Terkesan Abaikan Laporan LSM Terkait Mafia BBM, Terkesan Ada Pembiaran
    05 LSM Minta Dinas Pendidikan Riau Evaluasi Kepsek SMKN 1 Ujung Batu Dan Jajarannya
    06 PT. BKR Milik Wilman Beroperasi Bertahun-Tahun Hanya Bermodalkan Documen NIB Dan PBPHH
    07 PLT Gubri SF Hariyanto: Pemprov Riau Siap Amankan Kedaulatan Di Perbatasan
    08 Penghargaan UHC Di Serahkan Langsung Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
    09 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    10 LSM Desak Kapolda Riau Berantas Gudang BBM Illeggal Di Wilayah Polsek Tenayan
    11 SF Hariyanto Jelaska Total APBD Perubahan 2025 Yang Disetujui Oleh Mendagri
    12 Program Nikah Massal Gratis Oleh Pemerintah Kota Pekanbaru
    13 Orang Tua Alm WN, Minta Aparat Untuk Memproses Dan Pelakunya Bertanggungjawab
    14 Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-57 Tingkat Kota Pekanbaru
    15 29 Ruas Jalan Jelang Akhir Tahun 2025, Dioverlay Oleh Pemko Pekanbaru
    16 Diduga Terlibatnya Oknum TNI Turut Bermain Di 3 Lokasi Gudang BBM, Terkesan Polda Riau Tutup Mata
    17 KASBI Dan Pekerja Desak Disnaker Kab. Pelalawan Agar Segera Memanggil Menegement PT. MUP Segati
    18 Kanwil BPN Riau, Terkesan Abaikan Permohonan Redistribusi Dan Legalisasi
    19 SEDEKIA HIA Ahli Waris RD, Desak BPJS Selesaikan Santunan JKM Istrinya
    20 LSM Desak Kapolda Riau Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    21 Kapolres Kampar AKBP Boby PR Dan Jajarannya Terkesan Diduga Dapat Atensi
    22 Warga Desak Kakanwil BPN Riau Tindaklanjuti Permohonan Redistribusi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com